Kartu Prakerja Berlanjut di 2023: Penerima Akan Peroleh Bantuan Rp 4,2 Juta

Nhico
Nhico

Senin, 02 Januari 2023 10:44

Kartu Prakerja Berlanjut di 2023: Penerima Akan Peroleh Bantuan Rp 4,2 Juta

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Program Kartu Prakerja telah dipastikan akan berlanjut di tahun 2023.

Kelanjutan program Prakerja tahun ini mengusung sejumlah perbedaan dibandingkan yang sudah berjalan sebelumnya.

Program Prakerja akan diteruskan dengan skema normal, yang lebih difokuskan pada peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Disadur dari informasi resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, program Kartu Prakerja akan diimplementasikan secara online, offline, maupun bauran.

Selain itu, program ini memungkinkan penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaatnya.

Besaran bantuan Kartu Prakerja 2023

Dituliskan bahwa pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp 5 triliun dengan target penerima 1,5 juta orang.

Dalam pelaksanaannya, akan terdapat penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta program Prakerja 2023. Bantuan yang diberikan dalam program tahun ini akan lebih besar dibandingkan dengan program yang berjalan sebelumnya.

Penerima manfaat Kartu Prakerja 2023 akan memperoleh bantuan sebesar Rp 4,2 juta per individu, dengan rincian sebagai berikut:

Biaya pelatihan Rp 3,5 juta

Insentif pasca pelatihan Rp 600.000 yang diberikan sebanyak satu kali
Insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian.
Sementara itu, penerima Kartu Prakerja di tahun sebelumnya mendapatkan total sebesar Rp 3,55 juta, dengan rincian berikut:

Bantuan biaya pelatihan Rp 1 juta

Insentif pasca pelatihan Rp 600.000 diberikan sebanyak 4 kali atau total Rp 2,4 juta
Insentif pengisian survei total Rp 150.000

Adapun program Kartu Prakerja dengan skema normal akan dimulai di triwulan pertama tahun 2023.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 23:24
Andi Odhika Dengarkan Keluhan Warga Tamalanrea–Biringkanaya Soal Kesehatan dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan melanjutkan reses kedua masa persidangan kedua tahun sidan...
Metro12 Februari 2026 22:48
Eric Horas Janji Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dari Drainase hingga Lampu Jalan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan...
Edukasi12 Februari 2026 22:36
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute menggelar rangkaian kegiatan bertema Pancasila yang melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya...
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...