Pedomanrakyat.com, Jakarta – Permohonan kasasi yang diajukan artis Rezky Aditya kandas.
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan tersebut dan menguatkan putusan sebelumnya, yaitu Rezky Adiyta adalah ayah biologis anak yang dilahirkan Wenny Ariani.
Kasus bermula saat Wenny meminta Rezky mengakui anak yang dilahirkannya sebagai anak biologis mereka berdua.
Baca Juga :
Namun Rezky menolak mengakuinya.
Wenny akhirnya mengambil langkah hukum dengan menggugat Rezky Aditya ke pengadilan.
“Alhamdulillah gugatan kasasi Rezky ditolak oleh Mahkamah Agung. Artinya, saya dan pengakuan atas Kekey dikabulkan oleh majelis itu,” ujar Wenny Ariani dikutip dari YouTube Cumi-Cumi pada Selasa, 13 Juni 2023.
Komentar