Kasasi MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Jadi Seumur Hidup

Nhico
Nhico

Selasa, 08 Agustus 2023 19:28

Ferdy Sambo.(F-INT)
Ferdy Sambo.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo.

MA menganulir hukuman mati Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

“Penjara seumur hidup,” demikian bunyi putusan kasasi yang disampaikan MA, Selasa (8/8/2023).

Diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan PN Jakarta Selatan.

Namun, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati itu. Ferdy Sambo pun mengajukan permohonan kasasi.

Selain Sambo, istrinya Putri Candrawathi, dan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, juga mengajukan kasasi. Permohonan kasasi diajukan oleh penasihat hukum masing-masing.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 Februari 2026 13:34
Sekda Makassar Tegaskan Forum Perangkat Daerah Kunci Sinkronisasi Program Kesehatan 2027
Pedomanrakyat.com, Makassar— Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan Forum Perangkat Daerah (FPD) merupakan kegiatan yang...
Politik03 Februari 2026 09:30
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Pedomanrakyat.com, Parapare- Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan D...
Ekonomi03 Februari 2026 09:27
Pemkab Lutim Gelar Musrenbang Kecamatan, Bahas Prioritas Pembangunan 2027
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sebagai s...
Daerah03 Februari 2026 08:29
Bupati Luwu Timur Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
Pedomanrakyat.com, Lutim- Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Luwu Timur mengh...