Kasus Binomo Indra Kenz, Polisi Sita Mobil Ferrari Seharga Rp 5 Miliar

Nhico
Nhico

Jumat, 20 Mei 2022 14:59

Indra Kenz.(F-INT)
Indra Kenz.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Medan – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita mobil Ferari senilai Rp 5 miliar milik Indra Kenz yang berada di Medan, Sumatera Utara, yang saat ini mobil tersebut sedang dalam perjalanan menuju Mabes Polri.

Mobil Ferarti tersebut akan dihadirkan di Mabes Polri sebagai barang bukti di persidangan perkara penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Binomo, penyidik menaksir harga mobil tersebut sekitar Rp 5 miliar.

“Ferari sudah kita sita, (harga) diperkirakan antara Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Sukma Kumara dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Penyidik melakukan penyitaan dan membawa mobil mewah berjuluk “Kuda Jingkrak” tersebut dari Medan, pada Selasa (17/5).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...