Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Polrestabes Menangkan Gugatan

Nhico
Nhico

Rabu, 13 April 2022 13:44

Polrestabes Makassar Menangkan Gugatan Pra Pradilan di Pengadilan Negeri Makassar.
Polrestabes Makassar Menangkan Gugatan Pra Pradilan di Pengadilan Negeri Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar –Polrestabes Makassar memenangkan gugatan pra pradilan terkait penetapan tersangka dan penyitaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Makassar dalam Kasus dugaan pemalsuan surat dan penyerobotan lokasi tanah, Senin (12/4/2022).

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS mengatakan, persidangan Termohon dihadiri tim dari Sikum Polrestabes Makassar dengan perkara Nomor 04/Pid.Pra/ 2022 antara Sat Reskrim Polrestabes Makassar yang diwakili oleh Kuasa Hukum tim Sie Hukum Polrestabes Makassar melawan pemohon Ali Pangerang yang diwakili oleh kuasanya Muhammad Ali, SH dan rekan.

“Tuntutan pra pradilan dari pemohon terkait penetapan tersangka dan penyitaan dianggap tidak prosedural oleh pemohon,” jelasnya.

Sidang agenda pembacaan amar putusan dipimpin Hakim Tunggal Esau Yarisetou, SH. dibantu oleh panitra pengganti Hasnawati Patta, SE.AK, SH menolak seluruh gugatan para pemohon.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 Juni 2025 21:27
PDAM Makassar Lakukan Perbaikan Pompa Inline di Pannampu, Warga Diimbau Siapkan Antisipasi Air
Pedomanrakyat.com, Makassar- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar akan melakukan pekerjaan perbaikan pada pompa inline di wilayah Pannampu...
Metro03 Juni 2025 21:20
Tanah Bergerak Landa Dusun Bena’ Toraja, BPBD Sulsel Kirim Bantuan dan Koordinasi Penanganan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bencana tanah bergerak kembali melanda Dusun Bena’, Lembang Rano, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja, pada Sa...
Edukasi03 Juni 2025 20:35
Kalla Institute Buka Jalur Sertifikat UTBK SNBT 2025 Tanpa Biaya Registrasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026 melalui Jalur Sertifikat UTBK SNBT tanpa t...
Metro03 Juni 2025 20:10
RDP Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Tegaskan Pentingnya Asosiasi Tunggal untuk Hiburan Malam
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar yang membidangi pemerintahan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pengu...