Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Polrestabes Menangkan Gugatan

Nhico
Nhico

Rabu, 13 April 2022 13:44

Polrestabes Makassar Menangkan Gugatan Pra Pradilan di Pengadilan Negeri Makassar.
Polrestabes Makassar Menangkan Gugatan Pra Pradilan di Pengadilan Negeri Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar –Polrestabes Makassar memenangkan gugatan pra pradilan terkait penetapan tersangka dan penyitaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Makassar dalam Kasus dugaan pemalsuan surat dan penyerobotan lokasi tanah, Senin (12/4/2022).

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS mengatakan, persidangan Termohon dihadiri tim dari Sikum Polrestabes Makassar dengan perkara Nomor 04/Pid.Pra/ 2022 antara Sat Reskrim Polrestabes Makassar yang diwakili oleh Kuasa Hukum tim Sie Hukum Polrestabes Makassar melawan pemohon Ali Pangerang yang diwakili oleh kuasanya Muhammad Ali, SH dan rekan.

“Tuntutan pra pradilan dari pemohon terkait penetapan tersangka dan penyitaan dianggap tidak prosedural oleh pemohon,” jelasnya.

Sidang agenda pembacaan amar putusan dipimpin Hakim Tunggal Esau Yarisetou, SH. dibantu oleh panitra pengganti Hasnawati Patta, SE.AK, SH menolak seluruh gugatan para pemohon.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...