Kasus Edhy Prabowo Jadi Pintu Masuk Reshuffle Kabinet

Editor
Editor

Kamis, 26 November 2020 22:50

Isu Reshuffle kabinet bergulir usai Edhy Prabowo ditangkap
Isu Reshuffle kabinet bergulir usai Edhy Prabowo ditangkap

Pedoman Rakyat, JakartaReshuffle kabinet menguat pasca penangkapan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus yang menimpa salah satu kabinet Jokowi-Ma’ruf ini kuat diduga menjadi alasan pintu masuk dilakukannya reshuffle.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.

Menurut dia, itu bisa menjadi faktor bagi Presiden Joko Widodo untuk melakukan kocok ulang atau reshuffle kabinet.

Meski demikian, Arsul tak menutup kemungkinan Jokowi hanya memilih satu sosok saja untuk mengisi kursi Menteri Kelautan dan Perikanan yang sementara dijabat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelaksana tugas (Plt).

“Namun kalau kemudian Presiden nanti mendefinitifkan Menteri Kelautan dan Perikanan, maka itu bisa jadi hanya sekedar mengisi posisi Menteri Kelautan dan Perikanan saja atau bahkan itu menjadi pintu masuk reshuffle,” ujar Arsul lewat pesan singkat, Kamis (26/11/2020).

Arsul mengatakan Jokowi tidak pernah menutup kemungkinan untuk melakukan kocok ulang kabinet. Meski begitu, Arsul menyerahkan kepada Jokowi terkait langkah yang akan ditempuh untuk mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini.

“Soal yang mana pilihan Presiden, ya bagi PPP itu kita tunggu saja, karena itu semuanya ada dalam wilayah prerogatif Presiden,” ucap Arsul.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya menunggu keputusan Jokowi terkait sosok pengganti Edhy di jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Dasco menyampaikan bahwa partainya tak mau mencampuri urusan tersebut karena masalah pergantian merupakan menteri merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai Presiden RI.

“Kalau sebagai menteri, tentunya itu adalah hak prerogatif presiden. Kami dari Gerindra tidak mencampuri dan kita akan tunggu saja kebijakan bagaimana kebijakan dari presiden,” ucap Dasco.

KPK telah menetapkan Edhy dan enam orang lain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi izin ekspor benih lobster atau benur. Edhy diduga menjadi salah satu pihak penyelenggara negara yang menerima uang terkait ekspor benih telur lobster. (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...