Kasus Edhy Prabowo Jadi Pintu Masuk Reshuffle Kabinet

Editor
Editor

Kamis, 26 November 2020 22:50

Isu Reshuffle kabinet bergulir usai Edhy Prabowo ditangkap
Isu Reshuffle kabinet bergulir usai Edhy Prabowo ditangkap

Pedoman Rakyat, JakartaReshuffle kabinet menguat pasca penangkapan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus yang menimpa salah satu kabinet Jokowi-Ma’ruf ini kuat diduga menjadi alasan pintu masuk dilakukannya reshuffle.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.

Menurut dia, itu bisa menjadi faktor bagi Presiden Joko Widodo untuk melakukan kocok ulang atau reshuffle kabinet.

Meski demikian, Arsul tak menutup kemungkinan Jokowi hanya memilih satu sosok saja untuk mengisi kursi Menteri Kelautan dan Perikanan yang sementara dijabat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelaksana tugas (Plt).

“Namun kalau kemudian Presiden nanti mendefinitifkan Menteri Kelautan dan Perikanan, maka itu bisa jadi hanya sekedar mengisi posisi Menteri Kelautan dan Perikanan saja atau bahkan itu menjadi pintu masuk reshuffle,” ujar Arsul lewat pesan singkat, Kamis (26/11/2020).

Arsul mengatakan Jokowi tidak pernah menutup kemungkinan untuk melakukan kocok ulang kabinet. Meski begitu, Arsul menyerahkan kepada Jokowi terkait langkah yang akan ditempuh untuk mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini.

“Soal yang mana pilihan Presiden, ya bagi PPP itu kita tunggu saja, karena itu semuanya ada dalam wilayah prerogatif Presiden,” ucap Arsul.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya menunggu keputusan Jokowi terkait sosok pengganti Edhy di jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Dasco menyampaikan bahwa partainya tak mau mencampuri urusan tersebut karena masalah pergantian merupakan menteri merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai Presiden RI.

“Kalau sebagai menteri, tentunya itu adalah hak prerogatif presiden. Kami dari Gerindra tidak mencampuri dan kita akan tunggu saja kebijakan bagaimana kebijakan dari presiden,” ucap Dasco.

KPK telah menetapkan Edhy dan enam orang lain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi izin ekspor benih lobster atau benur. Edhy diduga menjadi salah satu pihak penyelenggara negara yang menerima uang terkait ekspor benih telur lobster. (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 September 2026 21:22
Cegah Parkir Liar, Kecamatan Mamajang Bersama Tripika Perketat Pengawasan di Jalan Mawas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama unsur Tripika memperkuat pengawasan dan sterilisasi kawasan Jalan Mawas, Kec...
Metro22 September 2026 19:27
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Kerahkan Tangki dan Pickup Salurkan Air Gratis ke Lorong-lorong Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musim kemarau panjang, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar memperkuat langkah siaga untuk memban...
Daerah22 September 2026 18:28
APBD Perubahan 2026 Masuk DPRD, Bupati Sidrap Tekankan Anggaran Harus Beri Manfaat ke Warga
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyerahkan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD unt...
Hiburan22 September 2026 17:23
Baruga Market Makin Ramai, Bukit Baruga Gandakan Frekuensi Jadi Dua Kali Sebulan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Antusiasme warga membuat Baruga Market di kawasan Bukit Baruga kini tak lagi digelar sebulan sekali. Program yang menj...