Kasus Gagal Ginjal Akut, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Ditetapkan Jadi Tersangka

Nhico
Nhico

Kamis, 17 November 2022 16:41

Kasus Gagal Ginjal Akut, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Ditetapkan Jadi Tersangka

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan dua perusahaan farmasi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran obat sirop yang mengandung kandungan berbahaya hingga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut di Indonesia.

“Bahwa PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical telah dilakukan proses penyidikan dan telah ditetapkan tersangka,” ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers, Kamis (17/11).

Selain itu, Penny mengatakan saat ini pihaknya juga masih terus melakukan penyidikan terhadap dua perusahaan farmasi lainnya yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.

Ia mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli guna menetapkan status dugaan pidana yang dilakukan kedua perusahaan farmasi itu.

“Terhadap PT Samco Farma, BPOM masih investigasi dan pendalaman informasi untuk penetapan tersangka,” jelasnya.

Kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia menyebabkan ratusan anak meninggal dunia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan ada sejumlah obat sirop yang mengandung kandungan berbahaya hingga memantik gagal ginjal akut.

Total pasien gagal ginjal akut di Indonesia mencapai 324 orang per Rabu (16/11). Dari jumlah itu, 111 orang telah sembuh, 199 orang meninggal dunia, dan 14 orang pasien masih dirawat.

Kemenkes menyatakan 14 pasien gagal ginjal akut progresif atipikal masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr Cipto Mangunkusumo atau RSCM Jakarta.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional16 Mei 2025 13:41
PLN Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik, Simak Cara dan Syaratnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kabar baik bagi pelanggan rumah tangga PLN. Dalam rangka menyambut Hari Kebangkitan Nasional, PT PLN (Persero) kemb...
International16 Mei 2025 12:14
Karim Benzema dan N’Golo Kante Juara Liga Arab Saudi Bareng Al Ittihad, Maaf Cristiano Ronaldo
Pedomanrakyat.com, Arab Saudi – Al Ittihad resmi menobatkan diri sebagai juara Liga Arab Saudi, Cristiano Ronaldo keduluan Karim Benzema angkat ...
Metro16 Mei 2025 12:05
Transparan dan Akuntabel, Pemkot Parepare Raih Penghargaan KPK
Pedomanrakyat.com, Jakarta — Pemerintah Kota Parepare kembali mencatatkan capaian positif dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan b...
Olahraga16 Mei 2025 12:03
Hebat! Barcelona Resmi Juara Liga Spanyol, Raih Treble Domestik Musim Ini-Real Madrid Tak Berkutik
Pedomanrakyat.com, Spanyol – Barcelona mengalahkan RCD Espanyol dalam laga pekan ke-36 Liga Spanyol 2024/25 di RCDE Stadium, Jumat (16/5) dini h...