Kasus Korupsi Bandara Mengkendek Toraja Sulsel Segera Disidangkan

Editor
Editor

Jumat, 08 Januari 2021 16:09

Kasus Korupsi Bandara Mengkendek Toraja Sulsel Segera Disidangkan

Pedoman Rakyat, MakassarDirektorat Kriminal Khusus Polda Sulsel akhirnya menyatakan berkas perkara kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Buntu Kunyi Mengkendek, Toraja, Sulsel, lengkap alias P21 pada Kamis (7/1) kemarin. Dengan begitu, kasus tersebut akan segera diadili di Pengadilan Tipikor Makassar.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Ditresmsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan, kasus tersebut telah bergulir kurang lebih 7 tahun.

“Setelah sebelumnya berkas tersebut telah bolak balik selama 7 tahun, dan sempat 4 kali di supervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, akhirnya P-21, ” kata Widoni, Jumat (8/1/2021).

Menurutnya, molornya kasus tersebut karena berkas kasus tersebut sering dikembalikan oleh tim jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi karena belum cukup bukti, termasuk adanya beberapa syarat formil dan syarat materil yang belum terpenuhi.

“Setelah kami berkoordinasi secara intens dengan pihak Kejati Sulsel, akhirnya berkas perkara itu dinyatakan lengkap, ” ucap Widoni.

Kendati begitu, Wildoni tak menampik, perkara yang dinyatakan lengkap tersebut hanya berkas perkara satu orang tersangka, yakni mantan Sekda Kabupaten Tanah Toraja, sementara yang lainnya dijanjikan akan menyusul.

“Untuk pelimpahan tahap dua tersangka lainnya, nanti akan dilimpahkan secara serentak, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah berkasnya dilengkapi oleh penyidik,” lanjutnya.

Diketahui penyidikan kasus ini telah bergulir pada tahun 2014 hingga tahun 2020 ini. Diawal tahun ini perkara tersebut akhirnya menemui titik terang.

Kejaksaan Tinggi Sulsel, sebelumnya sempat menyinggung hal itu dan mengatakan kasus tersebut telah berhasil diungkap.

“Kasus itukan sebelumnya dianggap sulit, saya dengar beberapa kali bolak-balik. Tapi setelah saya lihat, eh kasus yang mirip dengan ini pernah saya tangani. Makanya saya langsung kasih petunjuk dan sekarang sudah beres itu, tinggal tunggu saja tahap duanya,” ujar Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar pada, Selasa 22 Desember lalu.

Diketahui dalam kasus tersebut ada delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka bahkan sempat menjalani masa penahanan. Namun karena dianggap tidak cukup bukti, kedelapan tersangka keluar demi hukum, karena masa tahanannya telah habis.

Kendati begitu, tahun 2020 lalu, kasus ini kemudian kembali dibuka, dan akhirnya penyidik Ditresktimsus Polda Sulsel melakukan gelar perkara dan melengkapi bukti yang selama ini menghambat.

Sekedar informasi dalam kasus ini diketahui ada delapan orang tersangka, Masing-masing mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja Enos Karoma, Kepala Bappeda Yunus Sirante, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Haris Paridy, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika Pos dan Telekomunikasi Agus Sosang, Mantan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Yunus Palayukan, Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Gerson Papalangi, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Zeth John Tolla, dan Camat Mengkendek Ruben Rombe Randa. (dir)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah06 Oktober 2024 23:23
Legislator NasDem Sidrap ARM Ajak Warga Pilih Nomor Urut 2, Andalan Hati dan SAR-Kanaah
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif-Nurkanaah kembali menggekar kampanye dialogis, di bebera...
Politik06 Oktober 2024 23:10
Ratusan Driver Ojol Dukung Seto-Rezki, Sebut Program Ganjil Genap Sehati Jadi Solusi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sahabat Lintas Ojek online (SLO) di Makassar menunjukkan kekompakan dengan berikrar mendeklarasikan dukungan untuk...
Politik06 Oktober 2024 23:09
Ingin Keberlanjutan Program, Alasan Warga Soppeng Dukung Andalan Hati di Pilgub Sulsel
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Kerja nyata Andi Sudirman Sulaiman selama menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) pada periode sebelumn...
Politik06 Oktober 2024 21:18
KPU Umumkan Debat Cawalkot-Cawawalkot Makassar Digelar 24 Oktober dan 13 November 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi mengumumkan jadwal debat pasangan calon Wali Kota dan wakil Wali K...