Kasus Korupsi Emas 109 Ton, Kejagung Periksa Eks Dirut PT Antam

Nhico
Nhico

Jumat, 07 Juni 2024 22:53

Kasus Korupsi Emas 109 Ton.(F-INT)
Kasus Korupsi Emas 109 Ton.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kejaksaan Agung memeriksa total 17 karyawan PT Antam Tbk.

terkait kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 ton di PT Antam Tbk. pada tahun 2010-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan sebanyak 9 orang saksi diperiksa penyidik pada Kamis (6/6). Salah satunya yakni BW selaku Direktur Utama PT Antam.

“Saksi yang diperiksa BW selaku Mantan Direktur Utama PT Emas Antam Indonesia/Marketing Manager UBPP LM Tahun 2011 s/d 2014,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6).

Selain itu pemeriksaan juga dilakukan terhadap STY selaku Karyawan PT Antam, YP selaku Operasional Lead Specialist atau Vice President Precious Metal Sales dan Marketing UBPP LMvPT Antam periode Oktober 2017-Maret 2019.

Kemudian AA selaku Product Development Manager PT Antam, II selaku Nickel and Others Key Account Manager Research and Business Development Manager periode 2015-2017 dan NSD selaku Tim Assessment LBMA PT Antam periode 2020-2021 dan Tim Compliance LBMA periode 2021 s/d 2022.

Ketut menambahkan pemeriksaan kembali dilanjutkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Jumat (7/6) dengan memeriksa 8 pegawai Antam lainnya.

Mereka yang diperiksa yakni ABS selaku Karyawan PT Antam, RND selaku Production Planning & Inventory Control Manager UBPP LM PT Antam dan FF selaku Karyawan PT Antam dan ASM selaku Manufacturing Manager UBPP LM PT Antam.

Kemudian RS selaku Karyawan UBPP LM PT Antam, BEP selaku Retail Region 2 Manager atau Product Development PT Antam Tbk tahun 2018-2022, AH selaku Product Logistic Management Manager UBPP LM PT Antam dan MF selaku Finance Manager Unit Bisnis Logam Mulia PT Antam Tbk.

Meski begitu, Ketut tidak merinci lebih jauh hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada belasan saksi itu. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara.

 Komentar

Berita Terbaru
International18 Oktober 2024 10:15
Rusia Warning Israel Jangan Serang Situs Nuklir Iran
Pedomanrakyat.com, Rusia – Rusia memperingatkan Israel untuk tidak coba-coba mempertimbangkan menyerang fasilitas nuklir Iran. Wakil Menteri L...
Metro18 Oktober 2024 10:03
Bersama Pejabat Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara, Pjs Arwin Dorong Serapan APBN-APBD Makassar 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mendorong seluruh perangkat daerah Kota Makassar agar mempercepat serapan A...
Politik18 Oktober 2024 09:54
Andalan Hati Semakin Kuat, 63 Legislator DPRD Sulsel Siap Menangkan Pilgub 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan politik untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusd...
Metro18 Oktober 2024 09:49
Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Sulsel Periksa Oknum Kepala Sekolah di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Seorang kepala sekolah di Makassar, berinisial Hj SA telah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Bawaslu Sulsel J...