Pedoman Rakyat, Makassar – Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol, Wildoni Fedri mengaku pihaknya tidak pernah ragu menangani kasus korupsi. Termasuk kasus yang diduga menyeret Sekertaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani.
“Penyidik Tipikor tidak pernah ragu dalam menangani kasus tipikor, siapapun dibelakangnya,” ujarnya kepada Pedoman Rakyat, pada Selasa (2/2).
Ia mengatakan saat ini kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Dinsos Sulsel telah resmi ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel.
Baca Juga :
Ia bahkan menjanjikan, jika hasil lidik nantinya menemukan bukti kuat keterlibatan Sekprov Sulsel, Abduh Hayat Gani, tentu pihaknya tidak akan pandang bulu.
“Jadi tunggu saja kabar terkait kasus itu, termasuk jika ada keterlibatan sekprov, kita tidak pernah ragu menangani kasus tipikor,” pungkasnya.
Diketahui beberapa pekan belakangan Kasus Mark Up Bansos Covid-19 di Sulsel mencuat, usai majelis Pertimbangan Penyelesaian Keuangan Daerah (MPPKD) Sulsel memutuskan adanya temuan kerugian negara dalam pengelolaan anggaran Bansos Covid-19 senilai Rp 1,2 Miliar.
Perkara itu makin heboh usai salah seorang pejabat di Dinsos bernama Kasmin membeberkan dugaan keterlibatan Sekertaris Provinsi, Abdul Hayat Gani.
Kasmin yang diketahui telah dicopot dari jabatannya itu kepada media mengatakan, Sekprov sempat menerima titipan fee yang bersumber dari dana Bansos tersebut dan membuat sang sekprov berang.
Sebelumnya, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani angkat bicara. Menurut dia, kasus ada pihak yang mencoba merusak nama baiknya dengan menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.
Kata Abdul Hayat Gani, apa yang disampaikan mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin disidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) tak benar.
“Apa yang disampaikan pak Kasmin itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat kejam,” ujarnya, pada Kamis, (21/1/2020).

Komentar