Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan kepolisian akan melanjutkan penyelidikan kasus pemerkosaan terhadap pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
Agus menyampaikan hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dengan kementerian/lembaga terkait pada Rabu (18/1).
“Rapat Koordinasi dipimpin Menko Polhukam yang melibatkan Kementerian/Lembaga sampai dengan LPSK sudah memutuskan untuk perkara dibuka kembali,” kata Agus ketika dikonfirmasi, kemarin.
Baca Juga :
Agus menyampaikan, setelah kasus ini sempat dicabut, dalam perjalanannya pelaku mengingkari kesepakatan. Sehingga perkara pun kembali dilanjutkan.
Agus menyampaikan Polri telah menginstruksikan Biro Pengawasan Penyidikan (Wassisdik) Polda Jawa Barat. Tetapi, jika mandeg, kasus tersebut akan ditarik ke Bareskrim.
“Kalau enggak jalan juga, ya kita tarik ke Bareskrim,” tegas Agus.
Komentar