Kasus Suap Nurdin Abdullah, Penggiat Anti Korupsi Curiga KPK “Masuk Angin”

Jennaroka
Jennaroka

Jumat, 30 April 2021 16:55

Konferensi pers KPK saat menetapkan tersangka Nurdin Abdullah, Edy rahmat dan Agung Sucipto.
Konferensi pers KPK saat menetapkan tersangka Nurdin Abdullah, Edy rahmat dan Agung Sucipto.

Pedoman Rakyat, Makassar – Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi, menyoroti keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memindahkan tahanan Agung Sucipto dari Jakarta ke Makassar. Agung Sucipto adalah tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek infrastruktur terhadap Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.

ACC curiga, KPK memulangkan Agung Sucipto ke Makassar karena pesanan. “Apakah karena keinginan KPK ataukah keinginan pihak tersangka AS. Hal ini penting kiranya KPK menjelaskan ke publik alasan di balik pemindahan tersebut,” ungkap Direktur ACC Abdul Kadir Wokanubun, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021) siang.

Hal ini, lanjut Kadir, wajib dijelaskan KPK. Agar tidak timbul tanya di masyarakat. “Publik belum mendapatkan alasan yang kuat di balik perpindahan tahanan tersebut,” lanjutnya.

Kadir juga menduga, pemindahan tersangka Agung Sucipto merupakan suatu isyarat bahwa seluruh proses perjalanan perkara akan dilaksanakan di Makassar. Khususnya saat proses persidangan.

“Kami menilai ini pertanda bahwa kasus yang melibatkan tersangka AS akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Makassar,” demikian Kadir.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...