Kasus Suap Nurdin Abdullah, Penggiat Anti Korupsi Curiga KPK “Masuk Angin”

Jennaroka
Jennaroka

Jumat, 30 April 2021 16:55

Konferensi pers KPK saat menetapkan tersangka Nurdin Abdullah, Edy rahmat dan Agung Sucipto.
Konferensi pers KPK saat menetapkan tersangka Nurdin Abdullah, Edy rahmat dan Agung Sucipto.

Pedoman Rakyat, Makassar – Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi, menyoroti keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memindahkan tahanan Agung Sucipto dari Jakarta ke Makassar. Agung Sucipto adalah tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek infrastruktur terhadap Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah.

ACC curiga, KPK memulangkan Agung Sucipto ke Makassar karena pesanan. “Apakah karena keinginan KPK ataukah keinginan pihak tersangka AS. Hal ini penting kiranya KPK menjelaskan ke publik alasan di balik pemindahan tersebut,” ungkap Direktur ACC Abdul Kadir Wokanubun, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021) siang.

Hal ini, lanjut Kadir, wajib dijelaskan KPK. Agar tidak timbul tanya di masyarakat. “Publik belum mendapatkan alasan yang kuat di balik perpindahan tahanan tersebut,” lanjutnya.

Kadir juga menduga, pemindahan tersangka Agung Sucipto merupakan suatu isyarat bahwa seluruh proses perjalanan perkara akan dilaksanakan di Makassar. Khususnya saat proses persidangan.

“Kami menilai ini pertanda bahwa kasus yang melibatkan tersangka AS akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Makassar,” demikian Kadir.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 17:34
Dorong Ekonomi Berkeadilan, Diskop Makassar Ajak Gen Z Melek Koperasi Lewat GEMASKOP 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar terus mendorong tumbuhnya semangat berkoperasi di kalangan generasi muda mela...
Metro05 November 2025 17:04
Rektor UNM Dinonaktifkan, Nurdin Halid: Hormati Proses, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penonaktifan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi me...
Metro05 November 2025 16:37
BNPT Pastikan Pemulihan Hak Korban Terorisme Melalui Mekanisme Baru Pasca Putusan MK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan ...
Daerah05 November 2025 16:24
HKG PKK ke-53, PKK Pinrang Didorong Jadi Mitra Kuat Pemerintah dalam Pembangunan Keluarga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Organisasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) terus menunjukkan peran strategisnya seba...