Kasus Terdakwa Risman Pasigai Mulai Disidangkan, Ia Didakwa Pasal Berlapis

Editor
Editor

Senin, 10 Februari 2020 13:12

Kasus Terdakwa Risman Pasigai Mulai Disidangkan, Ia Didakwa Pasal Berlapis

Pedoman Rakyat, Makassar – Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik yakni Muhammad Risman Pasigai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan berlangsung singkat, Senin (10/02/2020).

Dalam dakwaan yang dibacakan Lusi selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), Risman didakwa pasal berlapis, “Ada dua pasal yang kita dakwakan, yakni pasal 311 ayat 1 dan 310 ayat 1. Minggu depan agenda sidangnya itu pemeriksaan saksi,” ujar Lusi kepada awak media usai sidang.

Adapun dalam pasal 311 ayat (1) KUHP berbunyi “Barangsiapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan tuduhannya itu, jika ia tidak dapat membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar, dihukum karena salah memfitnah dengan hukum penjara selama-lamanya empat tahun,”

Sementara dalam Pasal 310 ayat 1 KUHP berbunyi “Barangsiapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan suatu hal, yang dimaksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan,”

Risman yang juga merupakan juru bicara DPD Partai Golkar Sulsel, yang hadir mengenakan kemeja kuning nampak santai dalam menanggapi dakwaan tersebut.

“Tadi cuma pembacaan dakwaan, yaa saya hadapi saja dengan senyuman, ” ujarnya sambil tersenyum.

Diberitakan sebelumnya, Risman ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Risman dilaporkan ke polisi telah menuduh mantan Bendahara DPD I Golkar Sulsel Rusdin Abdullah sebagai dalang dari kericuhan saat pembukaan Musda Golkar Sulsel di hotel Novotel Makassar, 26 Juli lalu. (map)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 November 2024 01:46
Rusdi Masse ‘RMS’ Yakin Irwan-Sudirman Terpilih Menang Pilkada, Lengkapi Kemenangan NasDem di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Rusdi Masse Mappasessu yakin dengan kemenangan Pasangan calon atau Paslon...
Politik22 November 2024 23:51
Dukungan untuk Seto-Rezki Makin Kuat Jelang Pencoblosan, Teranyar dari Ratusan Masyarakat Panakkukang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan warga Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ma...
Politik22 November 2024 22:18
Lawan ‘Halangi’ Dua Truk Mogok, Puluhan Ribu Warga Pinrang Tetap Setia Hadiri Kampanye Irwan-Sudirman, Panik Yah
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi, menggelar kampanye akb...
Politik22 November 2024 20:47
Dihadapan Puluhan Ribu Masyarakat, Irwan-Sudirman Komitmen Perjuangkan Kemajuan Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan Ribu masyarakat banjiri kampanya Akbar pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pinrnag...