Pedoman Rakyat, Makassar – Hilangnya sejumlah aset milik satuan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Kantor Balai Kota Makassar menjadi sorotan banyak pihak. Terlebih nilai barang yang umumnya perangkat penting kedinasan itu bernilai ratusan juta rupiah.
Adapun dua SKPD lingkup Pemkot Makassar yang berada di kawasan Balai Kota, yakni Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB). Tiga buah laptop, satu unit kamera, wireless dan kertas puluhan rim raib di sana.
Peristiwa kehilangan baru diketahui pada Senin, 6 September 2021. Itu saat sejumlah pegawai hendak menggunakan barang tersebut untuk keperluan kerja di kantor. Setelah saling bertanya, tak seorang pun yang mengetahui barang disimpan.
Baca Juga :
Kriminolog Universitas Bosowa, Prof Marwan Mas menilai ada sistem hirarki kedinasan yang tidak jalan. Pimpinan, pegawai dan sarana prasarana tidak bersinergi dengan baik. Alhasil kantor pusat pemerintahan boleh dibilang tidak lagi aman, lantaran pengawasan yang lemah.
Marwan menyebutkan sarana prasarana keamanan, salah satunya CCTV.
“Apakah sudah dianggarkan (CCTV), kalau sudah dianggarkan apakah dilaksanakan oleh pegawai, tentunya ini semuakan harus dipertanggungjawabkan. Kalau itu semua tidak dilakukan, maka sistem ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ini sudah terjadi kehilangan dugaan pencurian,” lanjut Marwan.
Dia mengatakan atas sistem ini, Walikota Makassar Ramdhan “Danny” Pomanto harus bertanggung jawab dalam peristiwa itu. “Pertanggungjawabannya harus kita tuntut wali kota, ini kembali lagi kepada pertanggungjawaban sebagai suatu sistem yah,” ungkapnya.
Guru Besar Ilmu Hukum Unibos ini berpandangan selama ini Danny Pomanto kerap menggembar-gemborkan jargon Makassar itu Kota Dunia. “Salah satu perwujudan kota dunia itu adalah kontrol kotanya bisa dilihat lewat CCTV. Ini Balaikota saja kantormu tidak terpasang CCTV-nya,” tegasnya.
Komentar