Pedoman Rakyat, Sinjai – Gadis belia (N) berumur 15 tahun di Kabupaten Sinjai, Sulsel, menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya adalah seorang nelayan berinisial SR (30).
Tak hanya sekali, ia memerkosa N hingga berulang kali. N tak bisa melawan karena sudah dicekoki obat hingga tak sadarkan diri.
Informasi dipeoleh, SR adalah nelayan yang tinggal di Jalan Kalampeto, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Baca Juga :
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam mengatakan, pelaku pemerkosaan anak di bawah umur telah ditangkap. Dia saat ini telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sinjai
SR juga diketahui merupakan DPO dalam kasus tindak pidana penganiayaan.
“Pelaku ditangkap di rumahnya. Ia ternyata DPO penganiayaan,” kata Abustam kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan itu terjadi pada awal Oktober lalu. Di mana pelaku SR memaksa N ikut ke rumahnya. Dengan tegas gadis ini menolak.
Namun, N diancam menggunakan sebilah parang. Lantaran ketakutan, NA pun terpaksa menuruti perintah SR.
Di kediaman SR, korban lalu ditarik masuk ke kamar. Kemudian, korban dipukuli dan cekoki obat hingga tak sadarkan diri. Tubuh mungil gadis belia itu pun seketika tak berdaya, disitulah pelaku melancarkan aksi mesumnya itu.
“Korban diperkosa sampai lima kali dalam keadaan tak sadarkan diri,” kata Abustam.
Setelah tersadar N pun menghubungi keluarganya kalau dia sedang berada di rumah pelaku. Pihak keluarga langsung melapor ke polisi. Polisi bergerak menolong korban dan juga menangkap pelaku.
“Pelaku sempat mencoba melarikan diri. Ia memanjat plafon rumah di kamarnya dan menjebol atap. Beruntung, anggota gerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku,” pungkasnya
Komentar