Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, resmi menetapkan kebijakan sekolah lima hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng.
Kebijakan ini diumumkan saat Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) di Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (9/9/2025), yang turut dihadiri unsur Forkopimda.
“Mulai hari ini, pelaksanaan sekolah dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP di Bantaeng hanya lima hari,” ujar Uji Nurdin, sapaan akrabnya.
Baca Juga :
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil setelah menerima banyak masukan dari orang tua dan guru bahwa sistem enam hari sekolah dirasa kurang efektif.
“Lima hari sekolah memberi waktu lebih bagi guru dan siswa untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga di akhir pekan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati termuda di Sulsel ini juga menyerahkan penghargaan kepada mantan atlet berprestasi, di antaranya Andi Irsan Anwar dan Astriana, atas dedikasi mereka mengharumkan nama Bantaeng di tingkat nasional dan internasional.
Turut hadir Dandim 1410 Bantaeng Letkol Inf. Eka Agus Indarta, Kapolres AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Kajari Satria Abdi, Plt. Ketua PN Anita Regina Gigir, Sekda H. Abdul Wahab, serta para pimpinan OPD lingkup Pemkab Bantaeng.

Komentar