Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Pusat akhirnya mencabut peraturan menteri yang mengatur soal Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sebesar Rp 14.000 per liter.
Rencananya kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat akan berlaku selama 6 (enam) bulan kedepan.
Hal tersebut tuai komentar dari beberapa kalangan, salah satunya yang di lontarkan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Mepora), Roy Suryo.
Baca Juga :
Melalui akun twitternya @KRMTRoySuryo2. Roy Suryo, memberikan kritikan pedas terhadap langkah pemerintah dalam mengatasi kelangkaan Minyak Goreng (Migor).
“Mantab. Setelah Rakyat Antre berhari2, sampai ada yg Meninggal (meski mungkin memang sdh ada Comorbid) & Disuruh menunggu sampai selesai Kemah2an (Kendil2an),” tulis Roy Suryo
“Akhirnya Harga MiGor “dilepas” sesuai Mekanisme Pasar,” lanjutnya.
Bahkan, tak butuh berhari setela dicabutnya aturan terkait HET, keberadaan Migor di beberapa Supermarket, Pasar-pasar, dan mini market langsung menjadi banyak.
Bukan hanya itu, dengan pencabutan HET Migor dari Pemerintah Pusat, terlihat harga migor sekarang ini mulai bervariasi.
Komentar