Pedoman Rakyat, Banjarnegara – Wahyudi (18), warga Desa Wanaraja, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, tega menghabisi nyawa adik sepupunya Ryan (9) karena ingin memiliki ponsel pintar milik korban.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengungkapkan, tersangka nekat melakukan perbuatan keji itu karena ponsel miliknya rusak.
“Tersangka terbersit menginginkan HP korban, karena kecanduan game online, tapi HP-nya rusak, sehingga tidak bisa digunakan,” kata Hendri saat ungkap kasus di Mapolres Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga :
Menurut Hendri, sebelum melakukan perbuatan itu tersangka bertemu dengan korban di warung, Mingggu (9/1/2022). Selanjutnya tersangka mengajak korban ke rumahnya.
“Di rumah tersangka, korban bermain game online, di situ juga ada beberapa anak-anak yang bermain game online. Di situ tersangka terbersit untuk memiliki HP korban, karena HP-nya rusak,” jelas Hendri.
Tersangka kemudian mengajak korban pergi memancing menggunakan motor.
“Tersangka meminta korban meninggalkan HP miliknya, ‘HP-nya tinggal sini saja dari pada hilang’. Tersangka kemudian menyimpan HP di lemari, lalu mereka berdua pergi menggunakan sepeda motor,” ujar Hendri.
Namun di tengah perjalanan, tersangka menghentikan sepeda motor dan mengajak korban berjalan kaki ke arah hutan. “Korban berniat membunuh korban karena ingin memiliki HP tersebut,” kata Hendri.
Komentar