Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Pariwisata atau Dispar Makassar, konsisten memberikan wadah bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Makassar agar memperoleh Hak Merk dan Hak Ciptanya.
Salah satu yang dilakukan Dispar Makassar dengan melaksanakan kegiatan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual yang ke 5, di Hotel Aeroytel Smile, Selasa (18/10/2022).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dispar Makassar, Andi Tenri Lengka didampingi Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Zamhir Islamie Hatta.
Baca Juga :
Andi Lengka mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan bukti konsistensi pemerintah Kota Makssar melalui Dispar Makassar dalam memberikan fasilitas serta wadah bagi UMKM se-Kota Makassar.
“Untuk mendapatkan kekayaan intelektual, Hak Merk dan Hak Cipta bagi produk atau karya yang dihasilkan,” tuturnya.
Andi Lengka menambahkan bahwa, kurang lebih 100 peserta UMKM dari berbagai sub sektor yang turut hadir dan antusias membawa produknya masing-masing di kegiatan fasilitasi kekayaan intelektual ini untuk di daftarkan.
“Kegiatan bertujuan memberikan perlindungan terhadap produk yang didaftarkan sehingga tidak ada pihak lain yang bisa menyabotase dan mengambil keuntungan dari produk yang telah di daftarkan,” tutupnya.
Komentar