Kejagung Kembalikan Berkas Kasus ACT ke Bareskrim

Editor
Editor

Selasa, 27 September 2022 21:38

ACT.(F-INT)
ACT.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Jaksa Peneliti Kejaksaan Agung mengembalikan berkas kasus dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.

Hal itu dilakukan lantaran ada kesalahan pada jumlah berkas yang dikirim ke Kejagung.

“Masih di penyidik, belum dikembalikan,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi MNC Portal melalui pesan singkat, Selasa (27/9/2022).

Lebih lanjut dia menjelaskan, hal yang membuat berkas dikembalikan karena penyidik Bareskrim Polri mengirimkan empat berkas.

Padahal, sebelumnya Bareskrim hanya mengirimkan dua surat perintah dimulainya penyidikan.

“Karena kemarin yang dikirim 2 SPDP tapi yang datang 4 berkas perkara, maka dari itu kita kembalikan untuk diubah,” jelasnya.

Selanjutnya kejaksaan akan menunggu berkas untuk dikembalikan oleh penyidik. Setah itu jaksa peneliti akan meneliti berkas tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...