Kejagung Kembalikan Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Bareskrim Polri

Editor
Editor

Senin, 29 Agustus 2022 17:55

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Bareskrim Polri.(F-INT)
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Bareskrim Polri.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah dalam proses mengembalikan berkas perkara empat tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana yang berujung pada tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke penyidik Bareskrim Polri.

Berkas perkara tersebut dikembalikan karena masih ada yang perlu diperjelas.

Diketahui, berkas perkara empat tersangka tersebut adalah atas nama Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

“Empat berkas perkara sudah ada di Kejaksaan Agung. Sudah diteliti dan kami dalam proses pengembalian berkas perkara kepada penyidik karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik,” ujar Jampidum Kejagung, Fadil Zumhana di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Fadil menjelaskan, berkas para tersangka dikembalikan karena penyidik masih perlu memperjelas soal anatomi kasus dan kesesuaian alat bukti.

Dia menegaskan, hal-hal itu penting diperjelas demi lancarnya proses hukum di pengadilan.

“Membawa berkas persidangan itu tanggung jawab jaksa, sehingga jaksa ketika membawa ke persidangan betul-betul berkas itu memenuhi syarat formil materiel dan bisa dibuktikan,” ujar Fadil.

Sementara untuk berkas perkara Putri Candrawathi, Kejagung baru menerimanya hari ini. Fadil memastikan, berkas perkara Putri akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau berkas Ibu PC (Putri Candrawathi) ini tadi pagi baru kami terima dari penyidik Bareskrim dan kami akan melakukan langkah yang sama yaitu penelitian sebagaimana tuntutan hukum acara pidana,” ungkap Fadil.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...