Kejagung Kembalikan Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Bareskrim Polri

Editor
Editor

Senin, 29 Agustus 2022 17:55

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Bareskrim Polri.(F-INT)
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Bareskrim Polri.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah dalam proses mengembalikan berkas perkara empat tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana yang berujung pada tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke penyidik Bareskrim Polri.

Berkas perkara tersebut dikembalikan karena masih ada yang perlu diperjelas.

Diketahui, berkas perkara empat tersangka tersebut adalah atas nama Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

“Empat berkas perkara sudah ada di Kejaksaan Agung. Sudah diteliti dan kami dalam proses pengembalian berkas perkara kepada penyidik karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik,” ujar Jampidum Kejagung, Fadil Zumhana di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Fadil menjelaskan, berkas para tersangka dikembalikan karena penyidik masih perlu memperjelas soal anatomi kasus dan kesesuaian alat bukti.

Dia menegaskan, hal-hal itu penting diperjelas demi lancarnya proses hukum di pengadilan.

“Membawa berkas persidangan itu tanggung jawab jaksa, sehingga jaksa ketika membawa ke persidangan betul-betul berkas itu memenuhi syarat formil materiel dan bisa dibuktikan,” ujar Fadil.

Sementara untuk berkas perkara Putri Candrawathi, Kejagung baru menerimanya hari ini. Fadil memastikan, berkas perkara Putri akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau berkas Ibu PC (Putri Candrawathi) ini tadi pagi baru kami terima dari penyidik Bareskrim dan kami akan melakukan langkah yang sama yaitu penelitian sebagaimana tuntutan hukum acara pidana,” ungkap Fadil.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...