Pedomanrakyat.com, Malang – Keluarga korban tragedi Kanjuruhan mengadukan adanya dugaan pelanggaran HAM berat ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menanggapi itu, Kejagung akan mempelajari terlebih dahulu aduan tersebut.
Sebelumnya, perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Mereka mengadukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga :
“Kami barusan melakukan pengaduan terhadap dugaan adanya pelanggaran HAM berat dari tragedi Kanjuruhan,” ujar pendamping keluarga korban Kanjuruhan dari Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, di Kejagung, Jakarta, Selasa (11/4) kemarin.
Daniel mengatakan upaya hukum banding dan kasasi dari tragedi Kanjuruhan belum usai. Ia juga meminta agar upaya hukum dalam tragedi Kanjuruhan menyentuh dasar permasalahan yang ada.
“Mengingat bahwa tragedi Kanjuruhan ini belum selesai, baik dalam upaya hukum banding maupun kasasinya,” kata dia.
“Maka dari itu adalah suatu keharusan bagi jaksa agung dalam hal ini Jampidsus untuk menyelidiki setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” tambahnya.
Komentar