Kejagung Sebut Tindakan Bharada E Tembak Brigadir Yosua Tak Termasuk Perintah Jabatan

Nhico
Nhico

Jumat, 20 Januari 2023 10:40

Kejagung Sebut Tindakan Bharada E Tembak Brigadir Yosua Tak Termasuk Perintah Jabatan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana menyebut tindakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bukan termasuk perintah atasan.

Pernyataan ini Fadil sampaikan untuk menjawab pendapat yang beredar soal tindakan Richard menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu merupakan atasannya.

“Perintah jabatan yang sah itu sesuai dengan kewenangannya. Dia (Sambo) memang bisa memerintahkan untuk membunuh? Kan tidak boleh, tidak ada dalam KUHP, dalam Undang-Undang. Jadi jangan dipleset-plesetkan,” ujar Fadil dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023.

Fadil menjelaskan, jika dari awal tindakan Richard dibenarkan oleh Undang-Undang maka pihaknya tidak akan meloloskan kasus itu hingga ke persidangan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...