Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Thomas Lembong

Nhico
Nhico

Kamis, 07 November 2024 15:04

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar.(F-INT)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesiapannya dalam menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas atau Tom Lembong terkait status tersangka korupsi impor gula.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami siap menghadapi gugatan praperadilan ini, seperti kami juga siap menghadapi kasus-kasus lainnya,” ujar Harli di Kejagung Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Terkait dua alat bukti dalam perkara yang menjerat Lembong, Harli mengatakan, bahwa saat ini dua alat bukti tersebut tidak bisa diungkap kepada publik karena merupakan ranah penyidik Kejagung.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 November 2024 23:38
Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggo...
Politik21 November 2024 22:54
Pakai Baret Oranye, Anies Hadir di Apel Siaga Pramono-Rano, Acungkan 3 Jari-Beri 3 Pesan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam kampanye cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno...
International21 November 2024 22:43
Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!
Pedomanrakyat.com, Israel – Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan un...
Nasional21 November 2024 22:18
Gugatan Perdata Rp 5 Triliun, Jokowi Tunjuk Kuasa Hukum untuk Lawan Kubu Rizieq Shihab
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk tim kuasa hukum yang mewakili dirinya dalam persidangan ...