Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Thomas Lembong

Nhico
Nhico

Kamis, 07 November 2024 15:04

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar.(F-INT)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesiapannya dalam menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas atau Tom Lembong terkait status tersangka korupsi impor gula.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami siap menghadapi gugatan praperadilan ini, seperti kami juga siap menghadapi kasus-kasus lainnya,” ujar Harli di Kejagung Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Terkait dua alat bukti dalam perkara yang menjerat Lembong, Harli mengatakan, bahwa saat ini dua alat bukti tersebut tidak bisa diungkap kepada publik karena merupakan ranah penyidik Kejagung.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...