Kejagung Tetapkan 3 Perusahaan Sawit Tersangka Korupsi Minyak Goreng

Nhico
Nhico

Kamis, 15 Juni 2023 21:12

Kejagung Tetapkan 3 Perusahaan Sawit Tersangka Korupsi Minyak Goreng

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.

Adapun tiga perusahaan itu yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

“Jadi penyidik Kejaksaan Agung, pada hari ini juga menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yaitu Korporasi Wilmar Group, yang kedua Korporasi Permata Hijau Group, yang ketiga Korporasi Musim Mas Group,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Dalam kasus ini, berkas perkara lima tersangka perorangan telah selesai di persidangan atau inkrah. Kelimanya juga berstatus terpidana.

Menurut Ketut, kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yakni Rp 6,47 triliun.

“Terbukti bahwa perkara yang sudah inkrah ini adalah merupakan aksi daripada 3 korporasi ini, sehingga pada hari ini juga kami tetapkan 3 korporasi ini sebagai tersangka ya,” ujar dia.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...