Kejagung Tetapkan Bos Waskita Karya Tersangka Korupsi

Nhico
Nhico

Selasa, 06 Desember 2022 10:40

Kejagung Tetapkan Bos Waskita Karya Tersangka Korupsi

Pedomanrakyat.com, jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Bambang Rianto (BR) selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya periode 2018 sampai dengan sekarang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

“Tersangka BR diamankan di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (6/12).

Menurut Ketut, penetapan tersangka Bambang Rianto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-53/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 25 Agustus 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-66/F.2/Fd.2/12/2022 tanggal 5 Desember 2022. Dia kini ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 5 Desember 2022 hingga 24 Desember 2022.

“Peranan tersangka BR yakni secara melawan hukum menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen pendukung palsu, dimana guna menutupi perbuatannya tersebut, dana hasil pencairan SCF seolah-olah dipergunakan untuk pembayaran utang vendor yang belakangan diketahui fiktif sehingga mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara,” jelas dia.

Atas perbuatannya, Bambang Rianto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...