Kejagung Usut Kasus Pengadaan Laptop Rp9,9 T Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023

Nhico
Nhico

Selasa, 27 Mei 2025 12:11

Kejagung Usut Kasus Pengadaan Laptop Rp9,9 T di Kemendikbud Ristek.
Kejagung Usut Kasus Pengadaan Laptop Rp9,9 T di Kemendikbud Ristek.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset (Kemendikbud Ristek) periode 2019-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut proses penyidikan dugaan korupsi itu telah dimulai jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, sejak Selasa (20/5) kemarin.

“Meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (26/5).

Harli menjelaskan dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Melalui kajian tersebut, Harli mengatakan dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook.

Padahal, kata dia, hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidaklah efektif sebagai sarana pembelajaran.

“Kenapa tidak efektif, karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Harli menyebut penyidik menduga terdapat pemufakatan jahat agar pengadaan Chromebook tetap dilakukan meskipun hasil uji coba tidaklah efektif.

Anggaran capai Rp9,9 triliun

Lebih lanjut, ia mengatakan anggaran untuk pengadaan chromebook tersebut mencapai Rp9,9 triliun yang terdiri dari Rp3,58 triliun merupakan dana di Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun melalui dana alokasi khusus atau DAK.

Kendati demikian, Harli menegaskan pihaknya masih terus menghitung nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi pengadaan laptop tersebut.

“Perkembangannya kita akan update karena ini baru ditingkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah28 Mei 2025 23:40
Bupati Soppeng Suwardi Dukung Program Strategi GPM TPID dan TP2DD Sulsel
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) d...
Metro28 Mei 2025 22:30
Pengamat Pemerintahan Unismuh: Sekda Definitif, Langkah Nyata Pemkot Menuju Pemerintahan Profesional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif oleh Wali Kota Makassar tidak sekadar mengisi kekosongan jabatan st...
Daerah28 Mei 2025 21:35
Wabup Soppeng Pimpin Langsung Strategi Percepatan Penurunan Stunting Aksi Konvergensi Sulsel
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, memimpin langsung presentasi strategi percepatan penurunan stunting Kabup...
Daerah28 Mei 2025 20:25
Wabup Lutim Paparkan 8 Aksi Konvergensi: Tunjukkan Komitmen Tekan Stunting
Pedomanrakyat.com, Lutim – Wakil Bupati Luwu Timur (Lutim), Dra. Hj. Puswati Husler, selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), bers...