Kejaksaan Negeri Jeneponto Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu Puluhan Gram

Nhico
Nhico

Jumat, 14 Februari 2025 13:40

Kejaksaan Negeri Jeneponto Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu Puluhan Gram.
Kejaksaan Negeri Jeneponto Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu Puluhan Gram.

Pedomanrakyat.com, Jeneponto Pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil penyisihan Kasus selama bulan Februari 2025 berupa Narkotika jenis sabu sabu puluhan gram, di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, Kamis, 13 Februari 2025.

Tak hanya pemusnahan barang bukti berupa Narkotika saja ikut pula barang bukti lainya termasuk Tindak Pidana Umum (Pidum) dari 11 tersangka.

Pemusnahan dilakukan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Tri Utami Putri, menyampaikan Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika sabu puluhan gram dan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dari 11 tersangka.

“Pemusnahan ini adalah wujud nyata Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan,” ujarnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah23 April 2025 00:03
Pemkab Sidrap Dukung Upaya Pemprov Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lewat Investasi dan Hilirisasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi melalui strategi investasi yan...
Ekonomi22 April 2025 23:38
Kallafriends Beri Reward Spesial Bagi Pengguna Baru, Yuk Segera Download Aplikasinya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kallafriends kembali menghadirkan program menarik selama April 2025. Setelah bertransaksi melalui aplikasi ini, pelang...
Metro22 April 2025 23:06
Plt Ketua KONI Makassar Temui Wali Kota, Laporkan Persiapan Musorkot Luar Biasa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana tugas Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Iqbal Djalil menemui Wali Kota...
Daerah22 April 2025 22:47
Pj Sekda Sidrap Hadiri Rekonsiliasi Iuran Wajib BPJS Kesehatan, Wujudkan Data Akurat
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, Andi Rahmat Saleh, menghadiri Rapat Rekonsiliasi Data Iuran ...