Kejati Eksekusi Mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel

Jennaroka
Jennaroka

Selasa, 23 Maret 2021 18:01

Kejati Eksekusi Mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel 

Pedoman Rakyat, Makassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya mengeksekusi Yusuf Purwanto. Mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel itu resmi ditahan di Lapas Klas IA, Makassar, pukul 11.00 Wita, Selasa (23/3/2021). Penahanan Yusuf merupakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan dia bersalah dalam kasus penipuan Rp1 miliar terhadap salah satu pengusaha.

Dalam putusan bernomor 55/K/Pid/2021 itu, MA mengabulkan kasasi yang diajukan Kejati Sulsel dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Makassar tertanggal 17 September 2020.

“Sudah kita lakukan eksekusi sesuai perintah undang-undang, saat ini yang bersangkutan sudah menjalani pidananya di Lapas Klas I A Makassar,” ujar Jaksa eksekutor, Ridwan Sahputra, Selasa (23/3/2021).

Ridwan mengatakan, dalam perkara tersebut, Iptu Yusuf memang awalnya mengakui hanya meminjam uang kepada korban, untuk membayar tunjangan personel Brimob Polda Sulsel. Namun nyatanya uang tersebut tidak dibayar. Hal ini kemudian diselidiki, hasilnya uang tersebut nyatanya digunakan untuk kepentingan lain. Belakangan ketahuan, uang tersebut tidak juga dikembalikan.

Karenanya, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Dengan alasan pelaku tidak memiliki inisiatif untuk membayar uang yang dipinjamnya.

Selanjutnya, Iptu Yusuf kemudian diadili, Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan pidana selama 2 tahun 6 bulan. Namun di tingkat Pengadilan Tinggi, terdakwa justru dimenangkan. Hingga Jaksa Penuntut Umum Kejati Sulsel melayangkan kasasi ke MA. Dan pada 17 Maret lalu, MA kemudian menyatakan Yusuf bersalah dan membatalkan putusan Banding, Pengadilan Tinggi Makassar.

Penulis : Chaidir

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah12 Juli 2026 21:20
Musywil XXV IPM Sulsel Ditutup di Pinrang, Bupati Irwan: Saatnya Lahirkan Pemimpin Muda Berkarakter
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Musyawarah Wilayah (Musywil) XXV Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Sulawesi Selatan resmi ditutup, Minggu (12/7/2026). ...
Metro12 Juli 2026 20:18
Munafri dan Melinda Terima Penghargaan Dekranas, Makassar Diakui Sukses Kembangkan Kerajinan Tradisional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melestarikan w...
Olahraga12 Juli 2026 19:20
Audisi Umum PB Djarum 2026 Pekanbaru Cetak Harapan Baru Bulutangkis Lewat 15 Atlet Muda Peraih Super Tiket
Pedomanrakyat.com, Pekanbaru – Sebanyak 15 atlet muda menerima Super Tiket pada hari terakhir penyelenggaraan Audisi PB Djarum 2026 yang berlang...
Metro12 Juli 2026 18:16
Fatmawati Rusdi Apresiasi Antusiasme Peserta Saat Meninjau Stan 46 Tahun Dekranas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengapresiasi antusiasme peserta yang memeriahkan pameran 46 Tahun...