Pedoman Rakyat, Surabaya – Kasus kekerasan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Korban adalah ART bernama EAS (45). Kasus ini sedang ditangani Polres Surabaya dan telah memeriksa FF, si majikan terduga pelaku kekerasan.
EAS dilaporkan mengalami berbagai penganiayaan. Seperti dipukul pakai pipa besi, diseterika hingga dipaksa makan kotoran kucing. Kasus ini terungkap setelah pelaporan dari Kepala Liponsos Keputih, Surabaya, Sugianto, ke Polresabes Surabaya. Dengan nomor laporan LP/B/408/V/Res.1.24/2021/Jatim/Restabes Sby pada 8 Mei 2021 lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Oki Ahadian mengatakan, surat panggilan dilayangkan kepada FF pada Selasa, 18 Mei 2021. “Benar (FF dipanggil sebagai tersangka),” katanya.
Baca Juga :
Sugianto menjelaskan, saat diserahkan ke Liponsos, pihaknya melakukan pengecekan terhadap EAS. Kondisi korban ternyata lemah dan ada luka-luka dan lebam di tubuhnya. Liponsos melapor ke polisi karena khawatir menjadi tertuduh penganiayaan terhadap EAS. Polisi lalu menyelidiki laporan itu.
Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, EAS bekerja di rumah FF di kawasan Manyar Tirtomulyo sejak April 2020. Ia tidak mendapatkan haknya sebesar Rp1,5 juta sejak pertama bekerja. Sejak empat bulan lalu, EAS diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi oleh FF.
EAS pun sudah mengadu ke Anggota Dewan jika kerap kali mendapat siksaan saat bekerja, mulai disetrika, hingga disuguhi makanan yang dicampur kotoran kucing oleh sang majikan
“Majikan saya bilang, itu ada tahi kucing kok ga dibuang. Terus saya bilang iya nanti saya buang. Terus dia bilang lagi, ga usah nanti buat makan kamu. Saya pikir itu bercanda ternyata beneran, saya dikasih makan sama tahi kucing,” kata EAS kepada Kepada Wakil Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno.
Komentar