Pedoman Rakyat, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makasssar mendesak Pemerintah Kota Makassar menuntaskan persoalan kelangkaan air bersih di daerah Biringkanaya dan Tamalanrea.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar mengatakan air bersih menjadi salah satu keluhan warga saat beraktivitas di dua kawasan tersebut.
Selain persoalan banjir di Kodam 3 yang merupakan daerah langganan banjir di Makassar.
Baca Juga :
Hal itu ia sampaikan saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar di Hotel Dalton.
“Jika tahun 2023 persoalan air bersih tak tuntas di Biringkanaya dan Tamalanrea maka saya dan warga akan ancam duduki kantor PDAM,” kata Nunung Dasniar, Rabu, 12 Mei 2021.
Nunung menilai air bersih merupakan kebutuhan masyarakat yang paling mendesak. Menurutnya, orang bisa menahan makan tapi berbeda dengan minum.
Sehingga, regulasi soal air bersih menjadi tema penyebarluasan produk hukum ini.
“Saya prihatin jika persoalan ini belum tersentuh maksimal ke warga. Saya saja kegerahan kalau bukan air bersih dipakai, belum lagi dampak yang ditimbulkan adanya pengadaan sumur bor secara masif ini bisa merusak lingkungan,” ungkapnya.
Komentar