“Yang akan hadir keluarga besar Yosua dari orang tua, Tante, kekasih Yosua,” kata Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (1/11).
Lukas mengatakan, keluarga Brigadir J bakal menjelaskan apa yang mereka ketahui, yang mereka lihat, yang mereka dengar, yang mereka saksikan dan apa aja petunjuk-petunjuk selama almarhum hidup pada saat persidangan.
Lukas menuturkan, meskipun nantinya persidangan Sambo dan PC digabung atau dipisah, pihak keluarga mengaku siap untuk memberikan kesaksiannya.
Lukas menambahkan bila mana Sambo atau PC ingin meminta maaf, dirinya menyampaikan Ferdy Sambo dan PC haruslah mengakui semua perbuatan yang menyebabkan Brigadir J tewas di Duren Tiga.
Sebelumnya, dikabarkan lada hari ini sidang untuk tiga terdakwa yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.
Pada hari yang sama, sidang perkara obstruction of justice juga digelar untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dengan agenda pendapat dari penuntut umum.
Komentar