Kembali Terjadi, Sopir Angkot Diduga Cabuli Bocah SD di Jeneponto Sulsel

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 22 Juni 2021 00:01

Kembali Terjadi, Sopir Angkot Diduga Cabuli Bocah SD di Jeneponto Sulsel

Pedoman Rakyat, Jeneponto- Kasus pelecehan seksual yang korbannya merupakan gadis belia di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali terjadi.

Kali ini menimpa, seorang bocah perempuan yang baru mau menempuh pendidikan dibangku Sekolah Dasar (SD). Menurut informasi yang diperoleh kali ini pelakunya merupakan pria dewasa berusia 35 tahun berinisial M.

M sendiri diketahui berprofesi sebagai supir angkutan umum atau angkot.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni membenarkan peristiwa miris itu. Uji menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Iye (betul ada dugaan pencabulan, red),” katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (21/6/2021) malam.

Informasinya, kasus dugaan pencabulan terjadi di Kampung Campagaya, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Uji tak menjelaskan secara detail motif dan kronologi dugaan pencabulan ini. Namun yang pastinya, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. Serta pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangannya di Mapolres Jeneponto.

Sekedar diketahui, kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Jeneponto juga menimpa bocah berinisial RV (13). Pelakunya merupakan pria berusia 23 tahun inisial AL.

AL sendiri sempat melarikan diri usai melakukan tindakan asusila terhadap korban di semak-semak di wilayah Kacamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, pada Sabtu (19/6/2021) lalu.

Tak butuh waktu lama AL pun diringkus polisi di lokasi persembunyiaannya di Kampung Bonto Katangka, Desa Bontoukung, Kecamatan Tarowang, Jeneponto.

“Pelaku sudah ditangkap, tidak cukup 24 jam sudah kita ringkus,” kata Kanit Buser Satreskrim Polres Jeneponto, Ipda Abdul Rasak, kepada wartawan, Minggu (20/6/2021) siang.

Menurut informasi, peristiwa memlilukan yang dialami korban RF yang tak lain merupakan sepupu pelaku sendiri berawal ketika RF sedang berada di rumahnya, lalu dijemput oleh pelaku.

Alasan pelaku saat itu, RF diminta untuk menemaninya untuk membeli popok untuk keperluan bayi AL di sebuah toko.

Tanpa manaruh curiga, korban lantas menemani AL. Usai membeli popok, pelaku langsung membawa korban ke area semak-semak. Disitu, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...
Daerah11 Februari 2026 17:22
Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan, 7 Kepala Puskesmas Terima SK
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat kembali ditegaskan Bupati Pinrang ...