Kembali Terjadi, Sopir Angkot Diduga Cabuli Bocah SD di Jeneponto Sulsel

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 22 Juni 2021 00:01

Kembali Terjadi, Sopir Angkot Diduga Cabuli Bocah SD di Jeneponto Sulsel

Pedoman Rakyat, Jeneponto- Kasus pelecehan seksual yang korbannya merupakan gadis belia di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali terjadi.

Kali ini menimpa, seorang bocah perempuan yang baru mau menempuh pendidikan dibangku Sekolah Dasar (SD). Menurut informasi yang diperoleh kali ini pelakunya merupakan pria dewasa berusia 35 tahun berinisial M.

M sendiri diketahui berprofesi sebagai supir angkutan umum atau angkot.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni membenarkan peristiwa miris itu. Uji menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Iye (betul ada dugaan pencabulan, red),” katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (21/6/2021) malam.

Informasinya, kasus dugaan pencabulan terjadi di Kampung Campagaya, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Uji tak menjelaskan secara detail motif dan kronologi dugaan pencabulan ini. Namun yang pastinya, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. Serta pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangannya di Mapolres Jeneponto.

Sekedar diketahui, kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Jeneponto juga menimpa bocah berinisial RV (13). Pelakunya merupakan pria berusia 23 tahun inisial AL.

AL sendiri sempat melarikan diri usai melakukan tindakan asusila terhadap korban di semak-semak di wilayah Kacamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, pada Sabtu (19/6/2021) lalu.

Tak butuh waktu lama AL pun diringkus polisi di lokasi persembunyiaannya di Kampung Bonto Katangka, Desa Bontoukung, Kecamatan Tarowang, Jeneponto.

“Pelaku sudah ditangkap, tidak cukup 24 jam sudah kita ringkus,” kata Kanit Buser Satreskrim Polres Jeneponto, Ipda Abdul Rasak, kepada wartawan, Minggu (20/6/2021) siang.

Menurut informasi, peristiwa memlilukan yang dialami korban RF yang tak lain merupakan sepupu pelaku sendiri berawal ketika RF sedang berada di rumahnya, lalu dijemput oleh pelaku.

Alasan pelaku saat itu, RF diminta untuk menemaninya untuk membeli popok untuk keperluan bayi AL di sebuah toko.

Tanpa manaruh curiga, korban lantas menemani AL. Usai membeli popok, pelaku langsung membawa korban ke area semak-semak. Disitu, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi05 Mei 2025 23:16
Bumi Karsa Konsisten Raih Indonesia Best CSR Award 2025 dari The Iconomics
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komitmen Bumi Karsa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan melalui program “Bumi Karsa Peduli Lingkungan” se...
Politik05 Mei 2025 22:30
Tak Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Rehabilitasi Nama Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi...
Metro05 Mei 2025 21:30
Pimpinan-Anggota DPRD Makassar Hadiri Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pimpinan dan anggota DPRD Makassar turut menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pemban...
Metro05 Mei 2025 20:35
Komisi II DPRD Toraja Utara Lakukan Konsultasi ke Diskominfo SP Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi II DPRD Kabupaten Toraja Utara melakukan kunjungan konsultasi ke kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Stat...