Kembali Terjadi, Sopir Angkot Diduga Cabuli Bocah SD di Jeneponto Sulsel

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 22 Juni 2021 00:01

Kembali Terjadi, Sopir Angkot Diduga Cabuli Bocah SD di Jeneponto Sulsel

Pedoman Rakyat, Jeneponto- Kasus pelecehan seksual yang korbannya merupakan gadis belia di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali terjadi.

Kali ini menimpa, seorang bocah perempuan yang baru mau menempuh pendidikan dibangku Sekolah Dasar (SD). Menurut informasi yang diperoleh kali ini pelakunya merupakan pria dewasa berusia 35 tahun berinisial M.

M sendiri diketahui berprofesi sebagai supir angkutan umum atau angkot.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni membenarkan peristiwa miris itu. Uji menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Iye (betul ada dugaan pencabulan, red),” katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (21/6/2021) malam.

Informasinya, kasus dugaan pencabulan terjadi di Kampung Campagaya, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Uji tak menjelaskan secara detail motif dan kronologi dugaan pencabulan ini. Namun yang pastinya, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. Serta pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangannya di Mapolres Jeneponto.

Sekedar diketahui, kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Jeneponto juga menimpa bocah berinisial RV (13). Pelakunya merupakan pria berusia 23 tahun inisial AL.

AL sendiri sempat melarikan diri usai melakukan tindakan asusila terhadap korban di semak-semak di wilayah Kacamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, pada Sabtu (19/6/2021) lalu.

Tak butuh waktu lama AL pun diringkus polisi di lokasi persembunyiaannya di Kampung Bonto Katangka, Desa Bontoukung, Kecamatan Tarowang, Jeneponto.

“Pelaku sudah ditangkap, tidak cukup 24 jam sudah kita ringkus,” kata Kanit Buser Satreskrim Polres Jeneponto, Ipda Abdul Rasak, kepada wartawan, Minggu (20/6/2021) siang.

Menurut informasi, peristiwa memlilukan yang dialami korban RF yang tak lain merupakan sepupu pelaku sendiri berawal ketika RF sedang berada di rumahnya, lalu dijemput oleh pelaku.

Alasan pelaku saat itu, RF diminta untuk menemaninya untuk membeli popok untuk keperluan bayi AL di sebuah toko.

Tanpa manaruh curiga, korban lantas menemani AL. Usai membeli popok, pelaku langsung membawa korban ke area semak-semak. Disitu, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah06 November 2025 18:27
Bupati Irwan Harap Komisi B DPRD Sulsel Kawal Penanganan Abrasi di Wilayah Pertanian
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebagai salah satu mitra strategis Pemerintah dalam pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sul...
Daerah06 November 2025 17:26
Pemkab Sidrap Sambut Hangat Kajari Baru Adhy Kusumo Wibowo
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Forkopimda menyambut hangat Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, ...
Daerah06 November 2025 16:30
Sudirman Bungi Buka Sosialisasi Perpres 46/2025, Tegaskan Profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, menegaskan pentingnya seluruh pelaku usaha penyedia barang dan j...
Politik06 November 2025 14:56
Pelatihan Tajwid Guru Agama Se-Sulsel, Upaya Gubernur Sulsel Cetak Pendidik Berkarakter
Pedomanrakyat.com, Sulsel – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman sangat konsen terhadap pembentukan karakter anak yang berakhlak, k...