Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon Bupati Kabupaten Pinrang, Andi Irwan Hamid resmi mengembalikan formulir pendaftaran di dua Partai Politik (Parpol) yakni PKB dan Gelora.
Pengembalian formulir di dua Parpol tersebut diserahkan langsung Andi Irwan Hamid didampingi fungsionaris, dan anggota DPRD terpilih kabupaten dan provinsi dari Partai NasDem, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga :
- Rusdi Masse ‘RMS’ Yakin Irwan-Sudirman Terpilih Menang Pilkada, Lengkapi Kemenangan NasDem di Pinrang
- Lawan ‘Halangi’ Dua Truk Mogok, Puluhan Ribu Warga Pinrang Tetap Setia Hadiri Kampanye Irwan-Sudirman, Panik Yah
- Dihadapan Puluhan Ribu Masyarakat, Irwan-Sudirman Komitmen Perjuangkan Kemajuan Pinrang
Ketua OKK Partai NasDem Pinrang, Yuyun Budiman mengatakan bahwa, dalam pengembalian formulir tadi, Andi Irwan Hamid diterima sejunlah pengurus partai PKB dan Gelora.
“Di PKB tadi kebanyakan kami berbincang santai lebih pada romantis pada lima tahun lalu, saat PKB mengusung kita dan kita jadi pemenang Pilkada 2018,” kata Yuyun, kepada pedomanrakyat.com.
Begitupun kata dia, saat mengembalikan formulir di Partai Gelora, pihaknya juga bincang-bincang santai membicarakan perkembangan politik kemarin, hari ini dan esok.
“Satu catatan penting ketua Geloran dan Ketua NasDem sama-sama pernah jadi Ketua DPRD Pinrang,” bebernya.
Sekadar tahu, pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, PKB berhasil memperoleh 5 kursi dan Partai Gelora mengantongi 2 kursi di DPRD Kabupaten Pinrang.
Olehnya itu, jika Partai NasDem, PKB dan Gelora berkoalisi di Pilkada Pinrang, Maka Pasangan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi akan mengantongi 18 kursi.
Dimana, syarat mengsusung calon bupati dan wakil bupati Pinrang yakni minimal mengantongi 8 kursi di DPRD Pinrang.
Komentar