Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengungkap akan ada sekitar 270 daerah yang akan dipimpin oleh penjabat (Pj) karena gubernur dan bupati/wali kota di daerah itu sudah selesai menjabat.
Dia menjelaskan, pemilihan kepada daerah alias pilkada serentak baru akan dilakukan pada tahun depan.
Meski demikian, akan ada ratusan kepala daerah yang menyelesaikan masa jabatannya pada Desember 2023.
Baca Juga :
Oleh sebab itu, kekosongan jabatan gubernur dan bupati/wali kota akan akan diisi oleh para Pj pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sampai dengan hari ini sudah ada 105 gubernur, bupati, dan wali kota yang diisi oleh penjabat [Pj]. Kemudian September ini, 45 [daerah] kita isi lagi [oleh Pj]. Diperkirakan sampai dengan Desember 2023, ada kurang lebih 270 daerah, 17 provinsi, dan 100 sekian bupati dan wali kota yang akan diisi oleh penjabat,” ujar Akmal dalam acara Yang Muda Yang Bersuara di Balai Purnomo Prawiro, FISIP UI, Depok pada Rabu (30/8/2023).
Dia meyakini, para penjabat ini dapat bekerja secara maksimal sebab mereka tak dibebani oleh janji-janji atau biaya politik.
Oleh sebab itu, Kemendagri selalu mengingatkan para penjabat harus jadi pelayanan publik yang mewujudkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Komentar