Kemendagri dan Pemprov Sulsel Verifikasi Ulang Penataan Urusan Pemerintahan Tiga Daerah

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 16 Mei 2025 18:34

Analisis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Moh Yulianto, didampingi Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel, Bustanul Arifin, saat memimpin sesi validasi urusan pemerintahan daerah.
Analisis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Moh Yulianto, didampingi Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel, Bustanul Arifin, saat memimpin sesi validasi urusan pemerintahan daerah.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melakukan validasi dan verifikasi pemetaan ulang urusan pemerintahan daerah.

Kegiatan ini menyasar tiga kabupaten, yakni Bantaeng, Barru, dan Pinrang, dan digelar di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (16/5/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan berkelanjutan dalam penataan perangkat daerah sesuai ketentuan terbaru Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 sebagai perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Analisis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Moh Yulianto, menyampaikan bahwa pemetaan ulang perlu dilakukan untuk memastikan kesesuaian fungsi dan efisiensi tata kelola pemerintahan.

“Berkaitan dengan kegiatan penataan masing-masing daerah seperti Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Barru ini, kita masih menggunakan PP 18 yang sudah diubah dengan PP 72,” kata Moh Yulianto.

Lebih lanjut, Yulianto menekankan bahwa penataan ulang perangkat daerah harus mengacu pada prinsip ketepatan fungsi dan tujuan. Bila ada kebutuhan revisi, itu bisa dilakukan bersama-sama dengan Biro Organisasi Pemprov Sulsel.

“Penataan perangkat daerah dengan baik karena ada tujuan yang baik supaya tepat fungsi, tepat tujuan. Kalau memang perlu revisi, kita bisa lakukan bersama dengan Pemprov Sulsel,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pembagian tugas dan urusan daerah, agar pelayanan publik tetap optimal.

“Pembagian habis tugas dan urusan lainnya seperti efisiensi ini juga penting dan bagaimana masyarakat yang kita layani,” tambahnya.

Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel, Bustanul Arifin, menyampaikan apresiasi atas arahan langsung dari Kemendagri dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi lintas pemerintah daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kedatangan dari Mendagri. Penataan bidang masing-masing di tiga daerah seperti Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Barru,” ujar Bustanul.

Ia menambahkan, masing-masing perwakilan daerah akan memaparkan kondisi terkini serta rencana penataan perangkat daerah di wilayahnya.

“Nanti kami akan persilakan masing-masing daerah untuk menyampaikan apa yang ingin disampaikan berkaitan dengan kondisi perangkat daerah masing-masing,” pungkasnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Barru, serta jajaran pejabat terkait dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda berkelanjutan Kemendagri dalam memastikan efektivitas struktur pemerintahan daerah secara nasional.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...