Kemendagri Terbitka Aturan Baru Soal Nama di Dokumen Kependudukan

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 26 Juli 2023 22:59

Direktur Dakduk David Yama bersama Kadis Dukcapil Makassar, Muh Hatim
Direktur Dakduk David Yama bersama Kadis Dukcapil Makassar, Muh Hatim

Pedomanrakyat.com, Makassar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan aturan Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan melalui Permendagri no. 73 tahun 2022.

Regulasi tersebut mengatur terkait syarat pembuatan nama seseorang untuk pencatatan dokumen kependudukan.

Kadisdukcapil Makassar, Muhammad Hatim menuturkan bahwa, rwgulasi tersenut mengatur tentang aturan pencantungan nama pada dokumen kependudukan.

“Jadi pencatatan nama pada akta kelahiran dan juga akta kematian,” kata Hatim, Rabu (26/7/2023).

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...