Kemendikdasmen: Hasil TKA Bukan Tolak Ukur Pemeringkatan Sekolah

Nhico
Nhico

Senin, 22 Desember 2025 17:29

Kemendikdasmen: Hasil TKA Bukan Tolak Ukur Pemeringkatan Sekolah

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BKSAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Toni Toharudin menegaskan, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 jenjang SMA/sederajat jangan dijadikan tolok ukur pemeringkatan sekolah.

“Penting kami tegaskan sejak awal bahwa hasil TKA ini bukan untuk memberi level. Bukan untuk me-ranking skor, apalagi membandingkan daerah secara sederhana,” kata Toni dalam Taklimat Media Laporan Pelaksanaan TKA Jenjang SMA 2025 dan Persiapan TKA Jenjang SD & SMP 2026 di Gedung A Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Senin (22/12/2025).

Sementara itu, Toni menjelaskan, hasil TKA bisa dijadikan bahan evaluasi pembelajaran di setiap sekolah. Ke depannya, pemerintah juga akan membuat kebijakan sesuai dengan data hasil TKA.

Hasil TKA untuk Perkuat Arah Pembelajaran Mendalam

Nilai TKA menurut Toni menjadi basis data dalam melihat kebutuhan siswa dalam pembelajaran mendalam. Selain itu, nilai TKA juga akan digunakan untuk melakukan penyempurnaan kurikulum.

“Dan peningkatan kualitas proses belajar-belajar dan juga sekiranya meningkatkan kualitas gurunya,” ujar Toni.

Lebih lanjut, Toni mengatakan data TKA akan digunakan sebagai basis pemerintah dalam menentukan arah kebijakan. Hal ini berlaku baik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Data TKA ini langsung diterjemahkan sebagai tindakan kebijakan, bukan sekadar laporan statistik,” katanya.

Penggunaan nilai TKA pada penentuan arah kebijakan ditegaskan langsung sebelumnya oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.

“Yang pertama adalah pemerintah daerah. Yang kedua sekolah. Yang ketiga masing-masing murid akan mendapatkan itu. Tapi hasil itu tidak kita publish berdasarkan nilai individu. Itu disampaikan langsung kepada murid melalui masing-masing satuan pendidikan,” katanya.

Hasil TKA sebagai Masukan untuk Perguruan Tinggi

Dari awal sosialisasi, Mendikdasmen juga menegaskan TKA akan dijadikan validator nilai bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Bahkan, peserta SNBP wajib untuk memiliki nilai TKA.

“Nanti rancangan berikutnya terkait dengan kesinambungan antara TKA dengan tes perguruan tinggi, itu akan kita bicarakan lebih lanjut. Tapi intinya bahwa TKA ini tidak sekadar dilaksanakan untuk tes belaka, tetapi memang ada keterkaitannya dengan kebijakan di perguruan tinggi,” ujarnya.

Mu’ti mengingatkan bagi para calon mahasiswa yang tidak mengikuti TKA untuk tidak berkecil hati. Masih ada beberapa seleksi lain yang tidak mewajibkan calon pendaftar untuk memiliki nilai TKA.

“Mereka yang tidak ikut TKA, tidak berarti itu akhir dunia. Karena mereka tetap memiliki nilai rapor, yang nilai rapor itu juga menjadi dasar bagi perguruan tinggi dalam melakukan penelusuran calon mahasiswa barunya,” tegasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...