Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat pembinaan Saka Wanabakti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai wadah bagi generasi muda untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman di bidang kehutanan. Penguatan dilakukan dengan mendorong kegiatan Saka Wanabakti agar tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi terintegrasi dengan program kehutanan dan menghasilkan aksi nyata di lapangan.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Saka Wanabakti Tingkat Nasional (Pinsakanas) dan Pimpinan Saka Wanabakti Tingkat Daerah (Pinsakada) DIY Tahun 2026 di Ruang Rapat Taman Nasional Gunung Merapi.
Baca Juga :
Sekretaris Pimpinan Saka Wanabakti Nasional, Luckmi Purwandari, menyampaikan bahwa penguatan pembinaan perlu disesuaikan dengan tugas, fungsi, dan potensi masing-masing UPT. Saka Wanabakti diharapkan menjadi wadah bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman nyata sekaligus mempraktikkan keterampilan di bidang kehutanan.
“Saka Wanabakti perlu diperkuat melalui pembinaan yang terarah dan kegiatan yang memberikan pengalaman nyata kepada anggota. UPT juga dapat mengambil peran sesuai tugas, fungsi, dan potensinya sehingga pembinaan dapat berjalan secara optimal,” ujar Luckmi Purwandari.
Penguatan Saka Wanabakti selanjutnya diarahkan melalui integrasi dengan program UPT, seperti konservasi, rehabilitasi hutan, perhutanan sosial, penyediaan bibit, dan edukasi kehutanan. Pembinaan krida juga dapat disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing UPT sehingga anggota memperoleh pengalaman yang relevan dan aplikatif.
Langkah tersebut menjadi bagian dari konsep “Wanabakti Reborn”, yaitu penguatan kembali peran Saka Wanabakti sebagai wadah pembinaan generasi muda di bidang kehutanan. Khusus DIY, tindak lanjut diarahkan pada validasi data, penguatan legalitas, pengaktifan pangkalan, peningkatan kapasitas Pamong dan Instruktur, penguatan koordinasi dengan Kwarda/Kwarcab, serta integrasi kegiatan Saka dengan program UPT.
Pembinaan Saka Wanabakti di DIY telah melibatkan UPT Kementerian Kehutanan pada lima wilayah/cabang, yaitu Bantul, Sleman, Kulon Progo, Kota Yogyakarta, dan Gunungkidul. Sejumlah kegiatan telah berjalan, seperti pengembaraan, jambore, Pertikawan, kegiatan kemah, dan penanaman pohon, namun keaktifan pangkalan masih belum merata dan sebagian kegiatan perlu diperkuat agar lebih terstruktur.
Rakor juga mengidentifikasi sejumlah tantangan, antara lain legalitas kepengurusan dan pangkalan, keterbatasan Pamong dan Instruktur yang memiliki sertifikasi, pergantian personel, serta keterbatasan waktu anggota usia SMA dan perguruan tinggi. Pinsakanas mendorong pelatihan dan peningkatan kapasitas Pamong serta Instruktur, sekaligus membuka ruang bagi daerah untuk menyampaikan kebutuhan pembinaan sesuai kondisi lapangan.
Pinsakanas juga melihat potensi KHDTK Sentul sebagai ruang implementasi krida dan center of excellence Saka Wanabakti. Melalui pembinaan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, Saka Wanabakti diharapkan mampu menghubungkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman generasi muda dengan aksi nyata untuk mendukung pelestarian hutan Indonesia.

Komentar