Pedomanrakyat.com, jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan ada lebih 31 ribu kasus terkait dengan penularan rabies di Indonesia dengan 11 kematian sepanjang Januari-April 2023.
Sementara tahun sebelumnya atau 2022, jumlah penularan rabies mencapai 104.229 kasus dengan 102 kematian, pada 2021 ada 57.257 kasus dengan 62 kematian, sementara 2020 terdeteksi lebih dari 82 ribu kasus dengan 40 kematian.
“Dan penyebabnya 95 persen akibat gigitan anjing,” kata Anggota UKK Penyakit Infeksi Tropik IDAI Novie H.Rampengan secara daring, Sabtu (17/6).
Baca Juga :
Menurutnya saat ini pemerintah juga sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk dua wilayah di Tanah Air akibat penularan rabies. Dua wilayah tersebut adalah Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT.
Di sisi lain, pemerintah telag mengadakan vaksin untuk manusia terkait rabies sebanyak 241.700 vial.
“Dua wilayah sudah berstatus KLB,” kata dia.
Ia juga mengatakan saat ini hanya ada sedikit provinsi di Indonesia yang dinyatakan bebas rabies.
“Daerah tersebut adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Bangka Belitung, dan Papua,” kata dia.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tak menganggap rabies sebagai sesuatu yang sepele mengingat ada status KLB di dua wilayah.
Meski belum ada data menyatakan anak terkena rabies di Indonesia, namun hal ini tetap perlu diwaspadai. Novie menekankan anak-anak menjadi golongan yang rentan.
Alasannya, Novie memaparkan anak-anak sudah terbiasa dekat dengan hewan tanpa ada batasan. Mereka bisa memegang, bahkan memeluk hewan yang tanpa disadari sudah terkena rabies.
“Anak-anak rentan korban rabies karena mereka umumnya dekat dengan binatang. Jadi saat main apalagi orang tua tidak mendampingi dan hewan itu ternyata terinfeksi rabies,” ucap Novie.
Lalu, ia mengatakan hewan itu bisa menyerang dengan gigitan tanpa ada perlawanan berlebih dari anak tersebut.
Komentar