Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerima sebanyak 91 laporan dugaan perundungan yang dialami peserta didik program pendidikan dokter spesialis (PPDS), di rumah sakit di bawah naungan Kemenkes.
Inspektur Jenderal Kemenkes, Murti Utami menyampaikan, aduan tersebut disampaikan melalui berbagai kanal pengaduan, antara lain melalui aplikasi percakapan dan laman resmi Kemenkes. Kanal pengaduan ini telah dibuka sejak Juli 2023.
“Kami telah melakukan validasi sebanyak 44 laporan dugaan perundungan di rumah sakit yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Sebanyak 12 laporan terjadi di tiga rumah sakit dan telah selesai kami investigasi. Sementara 32 laporan di delapan rumah sakit sedang dalam proses investigasi,” ujar Murti Utami dalam konferensi pers secara daring. Kamis (17/8/2023). .
Baca Juga :
Tiga rumah sakit yang dimaksud yaitu Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dan Rumah Sakit Adam Malik Medan. Kemenkes juga telah memberi surat teguran kepada tiga rumah sakit pelaksana PPDS tersebut.
Murti menyampaikan, bentuk perundungan kepada peserta didik PPDS dalam lingkungan rumah sakit di bawah naungan Kemenkes terbilang beragam.
Ia mencontohkan adanya permintaan biaya kepada para calon dokter spesialis terkait pelayanan atau penelitian, yang tidak seharusnya dilakukan atau dikenakan.
Ada juga tekanan untuk melaksanakan waktu jaga di rumah sakit berlebihan atau di luar batas wajar.
Komentar