Kemenkumhan Sahkan PPP Mardiono, Suharso: Nanti Saya Selesaikan Baik-baik

Nhico
Nhico

Senin, 12 September 2022 13:37

Kemenkumhan Sahkan PPP Mardiono, Suharso: Nanti Saya Selesaikan Baik-baik

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa menyatakan, ia bakal menyelesaikan masalah kepengurusan secara baik-baik.

Hal ini ia sampaikan saat ditanya mengenai nasib kepengurusannya setelah Kementerian Hukum dan HAM yang mengedahkan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan pelaksana tugas ketua umun Muhammad Mardiono.

“Nanti saja, saya selesaikan baik-baik,” kata Suharso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Suharso mengatakan, ia datang ke Istana untuk bertemu Presiden Joko Widodo dan membicarakan banyak hal, termasuk masalah kepengurusan PPP.

“Saya tadi banyak bicara soal itu (masalah kepengurusan PPP) dan soal IKN ya,” kata Suharso singkat.

Diketahui Suharso dilengserkan sebagai Ketua Umum PPP berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten, Minggu (4/9/2022).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...