Pedomanrakyat.com, Maros – Direktorat Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, melaksanakan Bimbingan Teknis Standar Usaha Hotel Berbasis Risiko.
Bimtek yang dilaksanakan kepada pelaku Industri hotel yang berada di Kawasan Geopark Maros Pangkep itu dilaksanakan di Hotel Grand Town Mandai, Rabu, (18/05/2022).
Direktur Srandarisasi dan Sertifikasi Usaha, Oni Yulfian mengatakan, bimtek ini juga membeberkan detail kebijakan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2021 mengenai Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
Baca Juga :
“Yang pasti, kegiatan kita ini dalam rangka menunjang kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata serta upaya pencapaian target jumlah usaha pariwisata terstandardisasi tahun 2022 di Kawasan Geopark Maros Pangkep,” jelasnya saat memberikan sambutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Maros, M Ferdiansyah sangat mengapresiasi perhatian dari Kemenparekraf RI yang telah mensupport Kawasan Geopark Nasional Maros-Pangkep dari segala bidang.
Komentar