Pedoman Rakyat, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy meyakini, stok hingga pada penyaluran pupuk bersubsidi dipastikan cukup lancar.
Hal itu dikemukakan Sarwo Edhy saat melakukan kunjungan kerja ke Petrokimia Gresik, pada Kamis (28/1/2021).
“Sebab distribusi kami telah sesuai dengan tahapan dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2013,” ujar Sarwo.
Baca Juga :
Perlu diketahui, adapun beberapa tahapan tersebut, mulai dari lini satu, yaitu produsen. Dari produsen, kemudian dikirim ke lini dua atau gudang produsen di tingkat provinsi.
Kemudian, dari lini dua ke lini tiga, yaitu gudang distributor atau gudang produsen yang ada di tingkat kabupaten.
Selanjutnya, dari lini tiga menuju lini empat adalah tingkat kios.
“Setelah itu, lini kelima di tingkat kelompok petani (poktan). Kelompok ini merupakan lini terakhir sebagai penebus pupuk bersubsidi yang sesuai dengan Rencana Definitif Kelompok (RDK),” Sarwo menambahkan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam poktan.
Kelompok ini adalah yang terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Sejak awal, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah menginstruksikan jajarannya untuk merapikan gerak lini di hilir subsidi pupuk.
“Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu petani yang sudah tercatat di e-RDKK. Ini sudah sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah (pemda),” kata mantan Gubernur Sulsel dua periode itu.
Pada 2021, lanjut politisi dari Partai NasDem itu, Kementan akan mengawasi penuh, terutama lini tiga dan empat atau dari distributor ke agen di kecamatan dan desa.
“Kalau distributor ke agen bisa berjalan lancar, maka ketersediaan pupuk bersubsidi terpenuhi,” SYL menambahkan.
Stok Pupuk Bersubsidi Aman
Pada kesempatan tersebut, Sarwo Edhy turut menjamin stok pupuk bersubsidi untuk petani dalam posisi aman, karena berada diangka 9,46 juta ton.
“Kementan menambah alokasi pupuk bersubsidi 2021 menjadi 9 juta ton. Ditambah 1,5 juta liter pupuk organik cair dari alokasi 2020 sekitar 8,9 juta ton,” jelasnya.
Sarwo menjelaskan, stok pupuk pada 2021 telah sesuai anggaran pemerintah yakni sebesar Rp 25,273 triliun.
“Kalau dibelanjakan pupuk akan dapat 7,2 juta ton. Namun, kami upayakan volume stok pupuk dinaikkan menjadi 9,46 juta ton,” tutur Sarwo.
Ia mengaku, tambahan pupuk tersebut, didapatkan pihaknya dari hasil mengolah keuangan Kementan.
“Pertama, kami beli dari hasil menaikkan harga eceran tertinggi (HET). Dari HET, kami mendapat dana kurang lebih Rp 2,5 triliun,” ujar Sarwo.
Kedua, lanjut dia, dengan menurunkan harga pembelian pemerintah (HPP) kurang lebih 5 persen. Dari sini, pihaknya mendapat uang sekitar Rp 2,3 triliun.
Ketiga, dari mengubah komposisi Nitrogen Phospor dan Kalium (NPK) dari 15 menjadi 12. Dari NPK, pihaknya mendapat kurang lebih Rp 2,3 triliun.
“Jadi total pendapat itu adalah Rp 7,3 triliun. Kemudian ditambah Rp 25,273 triliun dan hasilnya menjadi kurang lebih Rp 20-30 triliun,” demikian Sarwo.
Komentar