Kementan Tegaskan Stok Pupuk Bersubsidi Sesuai Permintaan

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 20 Februari 2023 11:13

Pupuk
Pupuk

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan stok pupuk bersubsidi yang disiapkan untuk tahun ini sudah sesuai dengan permintaan.

Hal tersebut untuk membantah informasi terkait kelangkaan pupuk di masa tanam tahun ini.

“Selalu saja masalah pupuk dibilang kurang, langka. Tapi kalau dicek, misalnya ada 100 desa, lalu ada satu desa atau satu dusun yang mempersoalkan, jangan dianggap semua dong,” ucap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Minggu (19/2/2023).

Namun, Kementan tetap mengakomodir terkait informasi pupuk tersebut, dan segera di tindaklanjuti apakah benar mengalami kekurangan atau ada permainan.

“Tetapi (informasi kelangkaan) itu menjadi pesan buat saya. Kalau ada yang begitu di mana? Kalau ada agen main-main laporkan sama saya, saya berhentikan,” tegasnya.

Mentan SYL menjelaskan, petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi mesti terdaftar pada e-Alokasi, kalau tidak terdaftar maka tentu tidak mendapat jatah pupuk bersubsidi.

“Kan begini kalau penerima pupuk harus terdaftar di e-Alokasi namanya, dan itu tidak boleh tiba-tiba, harus terdaftar di desa. Bupati usulkan ke provinsi, provinsi seleksi lagi, kalau ada masuk e-Alokasi itu tinggal kita sikapi. Untuk stok saat ini aman,” tuturnya.

Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan sehingga mekanisme distribusi pupuk diatur dan diawasi setiap tingkatan melalui lima lini sesuai Permendag No 04/2023.

Lini pertama ke lini kedua dikontrol melalui menteri. Selanjutnya, lini kedua ke lini tiga, dikontrol gubernur, begitupun lini tiga keempat dikontrol bupati atau wali kota, dan lini kelima dikontrol oleh masyarakat dan agen.

“Biasanya lini kelima didistribusikan agen yang sudah ditunjuk pemerintah,” kata Ali Jamil.

Sebelumnya, Pemerintah mengalokasikan pupuk subsidi pada 2023 sebesar 9.013.706 ton. Jumlah tersebut terdiri dari pupuk urea sebesar 5.570.330 ton, NPK 3.232.373 ton, dan NPK formula khusus 211.003 ton.

Pada pelaksanaannya saat ini pupuk yang telah diinput dan disahkan bupati melalui aplikasi eAlokasi adalah urea sejumlah 4,6 jt ton, NPK 3,1 jt ton dan NPK Formuka Khusus 114.033 ton.

Ia pun menegaskan hanya petani yang sudah terdaftar di sistem e-Alokasi yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu.

Adapun persyaratan pemberian pupuk subsidi semakin ketat. Tidak sembarang tanaman bisa mendapat jatah pupuk bersubsidi.

Tanaman yang dapat pupuk bersubsidi yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 Oktober 2024 12:19
Resmi! Prabowo Lantik 48 Menteri dan 5 Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih
Pedomanrakyat.com, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto melantik 48 menteri negara dan sejumlah kepala lembaga Kabinet Merah Putih yang akan bekerja ber...
Nasional21 Oktober 2024 12:06
Diketuai Luhut, Prabowo Hidupkan Kembali Dewan Ekonomi Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan muncul di pelantikan pejabat kabinet Presiden Prabowo Subianto dan Wa...
Nasional21 Oktober 2024 11:58
Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Tanpa Perwakilan PDIP dan NasDem
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan daftar menteri dan wakil menterinya yang tergabung di Kabinet Merah Put...
Nasional21 Oktober 2024 11:45
Berikut Daftar Kementerian yang Dipecah di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan susunan menteri yang akan bekerja bersamanya dalam Kabinet Merah Putih....