Pedomanrakyat.com, Makassar – Kementerian Perindustrian bersama Dinas Perindang Sulsel dan Disdag Makassar melaksanakan Sosialisasi dan Bintek Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil, Rabu (21/6/2023).
Kegiatan dimaksudkan untuk memberi pemahaman dan fasilitasi pendaftaran sertifikat TKDN khususnya bagi Industri Kecil dan Menengah.
Kepala Disdag Makassar, Arlin Ariesta menuturkan bahwa, upaya ini dalam rangka mendorong peningkatan sertifikasi TKDN industri kecil (TKDN IK).
Baca Juga :
“Sehingga para pelaku industri kecil bisa berpartisipasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akan berujung pada pengoptimalan penggunaan produk lokal,” kata Arlin.
Selain itu kata dia, ini juga sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada industri kecil antara lain adalah memberikan kemudahan untuk mendapatkan sertifikat TKDN.
“Sesuai dengan amanat Permenperin 46/2022,” pungkasnya.
Komentar