Pedoman Rakyat, Jakarta – Kementerian Perindustrian ( Kemenperin) mengakui bahwa produksi baterai masih menjadi tantangan terbesar Indonesia dalam mewujudkan ekosistem kendaraan listrik.
Pasalnya, komponen tersebut berperan sangat penting yang memegang kira-kira sekitar 60 persen dari kendaraan terkait. Sehingga, berpengaruh besar terhadap penentuan harga jualnya.
Demikian dikatakan oleh Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Sony Sulaksono dalam konverensi pers virtual, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga :
“Memang kita punya deposit besar (sumber daya), tapi kalau dikeruk terus lama-lama akan habis. Jadi kita harus siap dengan adanya tren-tren baru yang tidak hanya berbasis pada nikel,” kata dia. Selain itu, untuk mewujudkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, Ia pun meminta kepada para produsen baterai untuk dapat lebih memprioritaskan produksi baterainya di dalam negeri.
Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan peta jalan atau road map pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri yang sudah rampung sampai 2035 mendatang. Dalam kesepakatan bersama tersebut, ditargetkan produksi mobil listrik dari Indonesia bisa mencapai 400.000 unit per tahun pada 2025 dan meningkat secara konsisten hingga 600.000 unit per tahun pada 2030. Lima tahun kemudian, angka produksi ini diproyeksikan bisa mencapai 1 juta unit per tahun.
Sementara itu, dalam jangka waktu yang sama produksi sepeda motor listrik di dalam negeri diproyeksikan bisa mencapai 1,76 juta unit per tahun pada 2025 dan 3,22 juta unit per tahun di 2035. Jika semua bisa tercapai, maka akan terjadi penurunan emisi gas buang 4,6 juta ton kabondioksida CO2 pada 2035 dari kendaraan roda empat dan 1,4 juta ton CO2 dari roda dua.
“Jadi target ini diupayakan agar bisa terealisasi. Seiring dengan itu, kita juga mencoba membangun ekosistemnya karena instrumen terpenting ada di sana. Tentu, ini akan melibatkan banyak pihak,” ujar Sonny.
Dalam kesempatan sama, ia juga menyebut bahwa guna mendorong program percepatan elektrifikasi kendaraan bermotor listrik di Indonesia, pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal.
Misalnya, pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor (BBN-KB), mini tax holliday, tax holliday, sampai super tax deduction bagi produsen yang berkomitmen memproduksi kendaraan serupa di sini.
Komentar