Pedomanrakyat.com, Bulukumba – Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan, Andi Ritamariani, meminta seluruh jajarannya meningkatkan inovasi dan kolaborasi kerja.
Hal tersebut guna mengejar target Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan upaya Percepatan Penurunan Stunting (PPS) di tahun 2023, Jumat (23/12/2022).
Andi Rita mengatakan bahwa, Kepala BKKBN pusat telah menyampaikan agar seluruh pegawai di lingkungan BKKBN berinovasi dalam bekerja lewat terobosan-terobosan.
Baca Juga :
“Untuk mengejar target Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting tahun 2023 mendatang, kita harus siap dengan bersinergi dan berkolaborasi dalam bekerja,” ujar Rita usai menandatangani Perjanjian Kinerja BKKBN Tahun Anggaran 2023.
Perjanjian Kinerja merupakan dokumen yang berisi penugasan dari pimpinan paling tinggi untuk jajaran dibawah kendalinya untuk melaksanakan program.
Serta kegiatan yang memuat sasaran, indikator, target dan anggaran yang menjadi satu kesatuan dalam pelaksanaan kegiatan maupun pertanggung jawaban.
Perjanjian Kinerja ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab BKKBN dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang telah diamanahkan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Pelaksanaan program dan kegiatan BKKBN tahun 2023 fokus pada peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga melalui pendekatan siklus hidup manusia dalam upaya mendukung penyiapan SDM berkualitas serta percepatan penurunan stunting.
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo mengatakan, terobosan dan inovasi merupakan langkah penting dalam mewujudkan target pelaksanaan program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting.
“Tanpa ada terobosan dan inovasi, tidak mungkin bisa mengalami akselerasi. Jangan bekerja dengan business as usual. Kita kejar target unmet need delapan persen dari yang sekarang 18 persen,” kata Dokter Hasto.
“Kita harus bisa melihat dan memanfaatkan peluang, kalau tidak kita menciptakan peluang. Misalnya untuk KB pascasalin adalah bentuk inovasi yang kita lihat langsung,” tambahnya.
Dokter Hasto menjelaskan, BKKBN sebagai lembaga yang mendapat mandat dari Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 untuk mengembangkan kebijakan makro.
kemhdian, melaksanakan program Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB/KR) harus berupaya memenuhi berbagai komitmen global maupun nasional di bidang tersebut.
“Tugas menurunkan unmet need sejalan dengan arah kependudukan ke depan menurut agenda PBB Tahun 2030 yaitu demographic resilience dimana program KB lebih mengarah pada hak asasi termasuk hak reproduktif dan BKKBN harus memastikan kebutuhan hak-hak perempuan akan unmet need dipenuhi melalui berbagai kegiatan,” ujar Dokter Hasto.
Untuk menyukseskan program-program tersebut, kata Dokter Hasto, BKKBN punya dua sumber daya yang startegis. Pertama adalah sumber daya manusia di lapangan, yang terdiri dari PKB/PLKB, PLKB Non ASN, serta kader PPKBD, Sub PPKBD dan Kelompok KB yang jumlahnya mencapai 1,2 juta orang.
Kata Dokter Hasto, Dengan jutaan orang tersebut, BKKBN dapat mengimplementasikan program komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dengan maksimal.
Dokter Hasto menambahkan, BKKBN telah menerbitkan Peraturan BKKBN Nomor 13 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional KB Tahun 2023.
Dia pun mengingatkan bahwa BOKB merupakan belanja barang dan jasa untuk kegiatan operasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan KB serta penurunan stunting oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota penerima DAK non fisik.
Lanjutnya, dalam indikator yang tercantum di dalam RPJMN 2020-2024, target BKKBN pada tahun 2023 adaah pada enam sasaran strategis diantaranya, menurunnya angka kelahiran total (Total Fertility Rate/TFR) per WUS (15-49 tahun) sebesar 2,19 rata-rata anak per wanita.
Kedua, meningkatnya angka prevalensi kontrasepsi modern sebesar 62,92 persen. Ketiga, menurunnya kebutuhan ber- KB yang belum terpenuhi menjadi 7,70 persen dan keemapat menurunnya angka kelahiran remaja 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR 15-19) menjadi 20 Kelahiran per 1.000 wanita usia 15-19 tahun.
“Kelima meningkatnya Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) menjadi 59,00 (skala 0-100) dan keenam meningkatnya median usia kawin pertama perempuan (MUKP) menjadi 22,1 tahun,” ujar dia.
Dokter Hasto menambahkan, secara internal indikator dalam perjanjian kinerja akan dimonitoring setiap bulan melalui mekanisme Rapat Pengendalian Program (Radalgram) yang diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya bersama seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pusat dan Provinsi.
Sehingga dapat diketahui perkembangan pencapaian kinerja setiap unit kerja di lingkungan BKKBN dalam rangka mendukung pencapaian sasaran strategis Bangga Kencana.
Selain itu, monitoring juga tetap akan dilaksanakan melalui mekanisme pembinaan wilayah oleh Pejabat Tinggi Madya terhadap provinsi binaan masing-masing.
Komentar