Pedomanrakyat.com, Lutim – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur mengimbau masyarakat agar mengurus sendiri dokumen administrasi kependudukannya.
Kepala Dinas Dukcapil Luwu Timur, Oksen Bija, menegaskan bahwa, seluruh layanan administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya GRATIS tanpa dipungut biaya apapun.
Baca Juga :
Karena itu, warga diminta waspada terhadap praktik percaloan yang justru bisa merugikan.
“Jangan tergiur dengan tawaran bantuan dari oknum calo yang menjanjikan kemudahan. Itu bisa berakibat fatal. Dokumen yang diurus lewat jalur tidak resmi sering kali tidak terdaftar di database Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan ini akan menyulitkan warga di kemudian hari,” tegas Oksen, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (24/04/2025).

Komentar